Kasus bentrokan yang melibatkan kelompok pencak silat di depan GOR/Stadion Rejoagung, Tulungagung mendapat perhatian serius dari kepolisian. Polisi masih melakukan upaya penyelidikan.
"Ini kami masih dalami," kata Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana, (28/10/2024).
Pihaknya enggan menyebutkan jumlah saksi yang telah diperiksa terkait kasus tersebut. Namun Ryo mengaku belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap ketua panitia acara. Sebab masih dalam kondisi sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketua panitianya masih sakit," ujarnya.
Dia menegaskan tasyakuran dan santunan anak yatim yang digelar PSHW tersebut tidak memiliki izin. Hal ini berbeda dengan yang disampaikan Kasi Humas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdiyanto yang menyebutkan jika kegiatan itu telah memiliki izin.
"Kalau dilihat dari infonya, perizinannya tidak ada. Selanjutnya akan kami dalami lagi," imbuhnya.
Meski disebut tidak memiliki izin, Ryo mengakui kegiatan PSHW tersebut telah mengirim surat pemberitahuan ke Satintelkam Polres Tulungagung.
"Pemberitahuan ke intel (Artinya kegiatan itu diketahui oleh polisi ?) iya," jelasnya.
Sebelumnya bentrokan kelompok pesilat terjadi di depan Stadion Rejoagung dan simpang tiga Jembatan Ngujang 1. Kerusuhan tersebut terjadi saat kegiatan di Rejoagung selesai.
Akibat insiden itu dua korban dilarikan ke RS Bhayangkara Tulungagung untuk mendapatkan penanganan medis, karena mengalami luka.
(abq/fat)