Istilah Dewan Ekonomi Nasional (DEN) kembali ramai diperbincangkan setelah penunjukan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto. Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menjabat sebagai Menteri koordinator bidang maritim dan investasi, t ikut dilantik bersama Menko dan Menteri di jajaran Kabinet Merah Putih hari ini, Senin (21/10/2024). Menurut Luhut tugasnya di Dewan ekonomi Nasional untuk membantu digitalisasi system perekonomian nasional agar menjadi lebih efisien.
Lantas, apa sebenarnya Dewan Ekonomi Nasional? Apakah benar DEN bisa memberikan nasihat langsung kepada presiden? Berikut informasi tentang Dewan Ekonomi Nasional
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Itu Dewan Ekonomi Nasional?
Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) adalah lembaga yang dibentuk untuk memberikan nasihat kepada Presiden Republik Indonesia dalam bidang ekonomi. Lembaga ini bertujuan mempercepat penanggulangan krisis ekonomi, menyehatkan perekonomian nasional, dan mempersiapkan negara dalam menghadapi dinamika global.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 144 Tahun 1999. Pantauan detikjatim belum ada beleid baru terkait Dewan Ekonomi Nasional.
Sejarah Pembentukan
Lalu sejak kapan Indonesia memiliki Dewan Ekonomi Nasional?
Dewan Ekonomi Nasional pertama kali diperkenalkan pada tahun 1999 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 144 Tahun 1999 yang ditandatangani oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Pembentukan DEN bertujuan untuk menghimpun para ahli ekonomi yang dapat memberikan masukan dan nasihat kepada Presiden guna memperbaiki kondisi perekonomian Indonesia pasca krisis moneter akhir 1990-an.
Sesuai pasal 4, Keanggotaan Dewan Ekonomi Nasional terdiri dari seorang Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris sebagai pimpinan kolektif, serta para anggota yang berjumlah sebanyak-banyaknya 10 (sepuluh) orang. Berikut susunan keanggotaan Dewan Ekonomi Nasional pada tahun 1999:
Ketua Merangkap Anggota : Emil Salim
Wakil Ketua Merangkap Anggota : Subiakto Tjakrawerdaya
Sekretaris Merangkap Anggota : Sri Mulyani Indrawati
Anggota :
Boediono
Bambang Subianto
Kuntoro Mangkusubroto
Moh. Arsjad Anwar
Hadi Susastro
H.S. Dillon
Anggito Abimanyu
Gunarni Soeworo
Hasan Zein A. Mahmud
Theodore Permadi Rachmat
Tugas dan Fungsi
Memiliki sejarah panjang dibalik pembentukannya, apa sebenarnya tugas dan fungsi DEN? Tugas utama DEN meliputi:
1. Memberikan Nasihat Ekonomi: Dewan ini bertugas untuk mengkaji masalah-masalah ekonomi yang ada di masyarakat dan memberikan masukan kepada Presiden sebagai dasar pengambilan keputusan.
2. Menanggapi Isu Ekonomi: DEN juga berfungsi untuk merespons isu-isu ekonomi yang berkembang di masyarakat dan menyampaikannya kepada Presiden.
3. Koordinasi dengan Instansi Terkait: Dalam menjalankan tugasnya, DEN bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk mendapatkan informasi yang diperlukan.
4. Melaksanakan Penugasan Khusus: Dewan ini juga dapat menjalankan tugas lain yang diberikan oleh Presiden terkait dengan fungsi ekonomi.
Dalam unggahan di Instagram pribadinya, Luhut memaparkan Dewan Ekonomi Nasional akan bertugas untuk memberikan saran dan rekomendasi agar program-program prioritas di bidang ekonomi bisa tercapai dengan baik. Terlebih, menurutnya, presiden Prabowo ingin adanya percepatan dalam koordinasi dan implementasinya.
Lebih lanjut Luhut menjelaskan tantangan perekonomian yang dihadapi Indonesia tidaklah mudah. Ketahanan pangan, transisi energi, perkembangan teknologi termasuk AI, perubahan iklim, hingga dinamika geopolitik yang kian kompleks ada di depan mata. Dewan Ekonomi Nasional yang dibentuk Presiden Prabowo sebagai economic think thank yang akan di isi oleh para pakar ekonomi, jelas Luhut.
Peran Penting DEN
Penunjukan Luhut Pandjaitan sebagai Ketua DEN merupakan langkah baru sekaligus menghidupkan kembali lembaga yang pernah eksis 25 tahun silam ini. Presiden Prabowo menekankan pentingnya peran DEN dalam membantu pemerintah merumuskan kebijakan ekonomi yang efektif, terutama untuk menghadapi tantangan pasca-pandemi, pengelolaan sumber daya alam, dan peningkatan daya saing global. Dengan keanggotaan yang terdiri dari para ahli, DEN diharapkan dapat memberikan masukan strategis untuk pengambilan keputusan pemerintah.
Dengan demikian, Dewan Ekonomi Nasional merupakan lembaga penting dalam struktur pemerintahan Indonesia, berfungsi sebagai penasihat presiden dalam bidang ekonomi, dan berperan dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh Angely Rahma, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom
(ihc/iwd)