Polisi di Surabaya Tegaskan Netral Selama Pilkada Jatim 2024

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 21 Okt 2024 19:39 WIB
Polisi tegaskan netral saat pelaksanaan pilkada (Foto: istimewa)
Surabaya -

Polisi menekankan dan menegaskan netralitas selama pelaksanaan pelaksanaan pilkada. Pilkada di Jatim bakal digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP William Cornelis Tanasale mengatakan saat ini sedang berlangsung operasi mantap praja Semeru 2024 untuk menghadapi Pilkada 2024 yang digelar secara serentak. Mulai dari pemilihan Bupati, Walikota, hingga Gubernur.

Selama menjelang hingga pascapilkada, Polri, TNI, dan beberapa instansi terkait akan mengamankan jalannya kontestasi politik tersebut. William menekankan seluruh personel yang mengamankan jalannya pesta demokrasi untuk wajib netral, sesuai dengan landasan hukum netralitas ASN dalam pesta demokrasi diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2023 pada pasal 2 (f), 9 ayat 2, dan 24 ayat 1. Sedangkan untuk TNI / Polri diatur dalam UU Nomor 34 tahun 2004 pasal 39 dan UU Nomor 28 tahun 2008 ayat 1 dan 2 yang menyatakan tidak boleh berpolitik Praktis.

"Dasar Netralitas Polri dalam pesta demokrasi diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) , Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih. UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 5 Ayat (1) bahwa Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri," kata William dalam keterangannya, Senin (21/10/2024).

"Begitu juga dengan PP Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, Dalam Rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, Anggota Polri dilarang melakukan kegiatan Politik Praktis. Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H, Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik," imbuhnya.

Dengan dilaksanakan Pilkada serentak, William menegaskan netralitas anggota Polri dan ASN harus dijaga. Sebab, menjadi poin penting agar pesta demokrasi 5 tahun sekali tersebut tidak dicederai tindakan yang tidak sejalan dengan semangat keterbukaan, kebebasan memilih, dan kedaulatan rakyat.

"Kepada anggota Polri dan ASN, saya mengingatkan untuk bersikap netral di pesta demokrasi ini jangan ada yang berpihak pada salah satu pasangan calon peserta pilkada, Polri dan ASN harus menjaga netralitas dengan mengedepankan kepentingan pelayanan kepada masyarakat.

Saya mengingatkan kesadaran dan pemahaman bersama bahwa pemilihan umum merupakan proses dari sistem politik demokrasi yang harus disikapi dengan penuh kedewasaan dan kematangan berpikir serta bertindak dalam menghadapi setiap tahapan proses yang berjalan," ujarnya.

Untuk itu, ia menilai perlunya keseriusan, pengertian, dan kesadaran berbagai pihak, khususnya warga masyarakat dan partai politik peserta pemilu untuk serius mengembangkan kampanye damai dan simpatik. Sehingga dapat mencegah terjadinya konflik yang dapat merugikan.

Untuk mewujudkan dan menjamin rasa aman dalam penyelenggaraan pemilihan umum itu secara jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia, masyarakat dapat pergi ke tempat pemungutan suara (TPS) dengan tenang dan bebas dari rasa takut selama penyelenggaraan pilkada serentak di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Marilah dengan kesungguhan hati Kita bulatkan tekad untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan pemilihan Gubernur wakil Gubernur dan pemilihan Walikota / wakil Walikota Surabaya periode 2024 - 2029, laksanakan pengelolaan harkamtibmas di masing- masing wilayah dengan melaksanakan kegiatan yang positif di tengah masyarakat dalam upaya cooling system," tuturnya.

William juga meminta para personelnya untuk melaksanakan penggalangan dan imbauan kepada masyarakat untuk turut serta mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024 dan menjaga Harkamtibmas. Serta meningkatkan patroli di daerah rawan terjadinya gangguan kamtibmas.



Simak Video "Video: Bawaslu Ungkap 130 Dugaan Pelanggaran Pilkada Terkait Politik Uang"

(pfr/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork