Hiu Tutul Sepanjang 7 Meter Mati Terdampar di Pantai Drajid Lumajang

Hiu Tutul Sepanjang 7 Meter Mati Terdampar di Pantai Drajid Lumajang

Nur Hadi Wicaksono - detikJatim
Sabtu, 19 Okt 2024 10:43 WIB
Hiu Tutul ditemukan Mati, terdampar di Pantai Lamongan
Hiu tutul mati terdampar di Pantai Drajid Lumajang (Foto: Nur Hadi Wicaksono)
Lumajang -

Seekor hiu tutul sepanjang 7 meter dan lebar bentang sirip 3 meter ditemukan terdampar di Pantai Drajid, Desa Wotgalih, Yosowilangun Lumajang. Hiu tutul dengan bobot sekitar 3 ton tersebut ditemukan warga dalam kondisi mati.

Diduga hiu tutul dengan nama latin rhincodon typus itu terdampar setelah diterjang gelombang tinggi di pantai selatan Lumajang. Polisi yang mendapatkan laporan warga langsung mendatangi lokasi tersebut.

Hiu Tutul ditemukan Mati, terdampar di Pantai LamonganHiu Tutul ditemukan Mati, terdampar di Pantai Lamongan Foto: Nur Hadi Wicaksono


"kita dapat laporan masyarakat adanya hiu tutul terdampar di Pantai Drajid. Saat ditemukan hiu tutul tersebut dalam kondisi sudah mati " ujar Kanit intel Polsek Yosowilangun Aipda Agus Kriswanto kepada detikJatim, Sabtu (19/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga yang mendapatkan informasi adanya hiu tutul terdampar di pantai selatan berbondong bondong mendatangi Pantai Drajid. Warga penasaran dan ingin melihat secara langsung jenis ikan terbesar tersebut.

"Saya dari Lumajang kota datang ke pantai ini untuk melihat hiu tutul yang mati terdampar. Warga datang ke sini karena penasaran dengan ikan hiu tutul" ujar salah satu warga, Silvi.

ADVERTISEMENT
Hiu Tutul ditemukan Mati, terdampar di Pantai LamonganHiu Tutul ditemukan Mati, terdampar di Pantai Lamongan Foto: Nur Hadi Wicaksono

Polisi beserta BPBD Lumajang serta Dinas Perikanan dan Kelautan Lumajang dibantu warga akan menguburkan hiu tutul tersebut agar tidak menimbulkan bau.

"kita kordinasi dengan BPBD serta dinas terkait akan menguburkan hiu tutul yang terdampar di pantai selatan ini" pungkas Agus.

Hiu tutul termasuk hewan langka dan masuk dalam status konservasi satwa dilindungi sebagaimana tertuang dalam keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2013 tentang status perlindungan penuh ikan hiu tutul.




(ihc/iwd)


Hide Ads