Dr. Linda Dwi Eriyanti, Ketua Pusat Studi Gender Universitas Jember menyampaikan bahwa kasus kekerasan seksual melibatkan anak di bawah umur adalah indikasi kegagalan dunia pendidikan. Terutama dalam membentuk moral dan kualitas anak didik sebagai aset bangsa.
Menurutnya, tindak asusila yang dilakukan anak-anak termasuk dalam kekerasan seksual. Sekolah punya tanggung jawab besar dalam menangani dan mencegah kasus itu. Dia pun menekankan pihak sekolah dan instansi terkait harus segera mengambil tindakan demi menangani masalah itu.
"Oleh karenanya, pihak sekolah dan instansi terkait berkewajiban segera mengambil tindakan. Dalam hal ini sekolah perlu memasukkan materi tentang seksualitas secara jelas, termasuk batasan-batasan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan, juga pada konsekuensi dan dampak yang ditimbulkan," ujar Linda kepada detikJatim, Rabu (15/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan demikian anak didik memiliki pemahaman yang sama tentang hal-hal yang dilarang dan tahu resiko jika dia melakukan pelanggaran, termasuk ketika harus mendapatkan sanksi dari sekolah, bahkan harus berurusan dengan hukum," tambahnya.
Linda juga menyarankan sekolah agar memiliki mekanisme yang mendukung pencegahan dan penanganan kasus asusila. Dalam penanganannya diharap mampu untuk meningkatkan kurikulum sekolah agar lebih mendukung.
"Sekolah harus menyiapkan kurikulum, sarana prasarana, dan tenaga SDM yang mampu menangani jika terjadi tindak asusila di lingkungan sekolah maupun yang melibatkan siswa," imbuhnya.
Selain itu, proses rekrutmen tenaga pendidik juga harus memperhatikan latar belakang calon pendidik, terutama terkait dengan riwayat kekerasan seksual. Tidak hanya sekolah, Linda juga menyoroti peran orang tua dan masyarakat dalam membongkar 'tabu' untuk membicarakan seksualitas dengan anak.
"Orang tua juga harus bersikap sportif jika anak mereka terlibat dalam tindak asusila, terbuka untuk melakukan perbaikan demi masa depan anak-anak mereka," jelasnya.
Linda juga memperingatkan tindakan asusila yang tidak segera ditangani bisa berkembang menjadi kekerasan seksual yang lebih serius. Hal ini akan berdampak buruk bagi pelaku maupun korban jika tidak segera ditangani.
"Keluarga, sekolah, dan masyarakat perlu memiliki sensitivitas dalam pengasuhan bersama. Anak secara dini perlu dibekali keberanian untuk berkata "tidak" dan menolak segala sesuatu yang bernilai negatif dan tidak bermoral, terlebih lagi jika hal tersebut akan berdampak menyakiti dirinya," tegasnya.
(dpe/iwd)