Dua perguruan pencak silat di Probolinggo yakni Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) menyampaikan Ikrar Kesepakatan dan Komitmen Damai. Ikrar damai ini dilaksanakan setelah insiden hilangnya bendera PSHW Cabang Probolinggo Raya.
Penyampaian ikrar damai PSHT dan PSHW ini digelar di Mapolres Probolinggo, Senin (14/10/2024). Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, Ketua IPSI Kabupaten Probolinggo Supardi, dan Ketua KONI Kabupaten Probolinggo Zainul.
Ikrar damai ini dilaksanakan guna menjaga Kamtibmas di Kabupaten Probolinggo pasca-hilangnya bendera perguruan beladiri PSHW Cabang Probolinggo Raya. AKBP Wisnu Wardana mengatakan kegiatan ini digelar dalam rangka mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dengan perguruan silat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mari kita semua khususnya perguruan pencak silat untuk menjaga dan bertanggung jawab setiap kegiatan dan menjaga hubungan dengan baik antar perguruan pencak silat," kata Kapolres Probolinggo.
Lebih lanjut Kapolres berharap ikrar kesepakatan damai yang digelar hari ini bisa ditindaklanjuti oleh semua pihak. Bukan hanya kedua perguruan silat tapi juga pihak terkait lainnya.
"Kami berharap adanya ikrar ini dapat membawa kebaikan bagi semua pihak sehingga tidak terjadi lagi konflik antar perguruan pencak silat di Kabupaten Probolinggo," ujar Wisnu.
Pada kesempatan yang sama Ketua IPSI Kabupaten Probolinggo Supardi menambahkan pihaknya sejak tahun lalu sudah berkomunikasi dengan pengurus perguruan silat untuk saling silaturahmi.
"Akan segera ditindaklanjuti rencana silaturahmi dengan pengurus perguruan guna menjalin hubungan yang baik antar perguruan pencak silat," ucap Supardi.
Hal senada disampaikan Zainul, Ketua KONI Probolinggo yang menyebut bahwa beberapa permasalahan terkait hilangnya bendera sudah dibahas di ruang Kapolres Probolinggo.
"Saya meminta kepada pengurus untuk mengagendakan silaturahim bersama perguruan dan kita semua hadir untuk menunjukkan bahwa semua perguruan pencak silat rukun tidak ada permasalahan," pungkas Zainul.
Berikut ini isi Ikrar Kesepakatan dan Komitmen Damai PSHT dan PSHW di Probolinggo.
1. Kami sepakat dan berkomitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2. Kami sepakat dan berkomitmen untuk saling menghormati perbedaan ajaran, tradisi, dan nilai yang dianut oleh masing-masing perguruan silat. perbedaan tersebut tidak akan dijadikan alasan untuk menimbulkan konflik atau perpecahan.
3. Kami sepakat dan berkomitmen apabila terjadi perselisihan, kedua belah pihak akan menyelesaikannya melalui jalur musyawarah dan mufakat dengan mengedepankan dialog yang konstruktif dan tanpa kekerasan.
4. Kami sepakat dan berkomitmen untuk menghentikan segala bentuk provokasi, tindakan kekerasan, dan permusuhan antara anggota perguruan silat. kami akan bekerja sama untuk mencegah terjadinya konflik yang merugikan banyak pihak.
5. Kami sepakat dan berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan hukum yang berlaku dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang terkait setiap pelanggaran hukum yang terjadi.
(dpe/iwd)