14 Pelanggaran Jadi Sasaran Saat Operasi Zebra Semeru 2024 Kota Batu

14 Pelanggaran Jadi Sasaran Saat Operasi Zebra Semeru 2024 Kota Batu

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Senin, 14 Okt 2024 20:27 WIB
Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Batu
Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Batu/Foto: Istimewa (Dok Polres Batu)
Kota Batu -

Polres Batu menggelar Operasi Zebra Semeru sejak 14-27 Oktober 2024. Dalam operasi kali ini ada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang akan jadi sasaran.

"Petugas nanti bakal fokus pada 14 jenis pelanggaran," ujar Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata pada saat apel pasukan di Mapolres Batu, Senin (14/10/2024).

Andi mengungkap operasi ini digelar untuk penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Operasi Zebra Semeru 2024 ini juga diharapkan bisa menjadi langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya. Berdasarkan data Polres Batu, pelanggaran lalu lintas seringkali berujung pada kecelakaan yang menyebabkan kerugian materi hingga korban jiwa.

"Pada Operasi Zebra Semeru 2024 merupakan bagian dari rangkaian operasi kepolisian yang rutin digelar setiap tahun. Namun, tahun ini memiliki signifikansi khusus karena bertepatan dengan agenda nasional yang penting yaitu Pilkada 2024. Kemudian Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama," ungkap Andi.

ADVERTISEMENT

Sementara Kasat Lantas Polres Batu AKP Diamond R. Bangun menambahkan jika ada pelanggaran saat operasi digelar, pengendara akan dikenakan sanksi berupa teguran hingga penilangan.

"Pendekatan utama dalam operasi kali ini difokuskan pada sosialisasi dan edukasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan bersama." terangnya.

Sanksi teguran akan diberikan kepada pengendara motor yang tidak memakai helm, melawan arus, atau melebihi batas kecepatan.

"Namun demikian, petugas di lapangan tetap diberi kewenangan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran lalu lintas tertentu," tutur Diamond.

"Selama Operasi Zebra 2024 berlangsung, petugas juga akan mengutamakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggar," imbuhnya.

Diamond menjelaskan, operasi ini juga berperan penting dalam mendukung suksesnya agenda nasional seperti pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, serta Pilkada Serentak 2024.

"Harapan Kami dengan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 dapat terlaksana ketertiban lalu lintas dapat terjaga dengan baik, sehingga semua agenda nasional tersebut dapat berlangsung lancar, aman, sukses," tandasnya.

Berikut 14 pelanggaran lalu lintas yang jadi prioritas sasaran Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Batu:

1. Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan
2. Penertiban kendaraan bermotor dengan pelat rahasia atau pelat dinas
3. Pengemudi di bawah umur
4. Kendaraan yang melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan ponsel saat berkendara
7. Tidak memakai sabuk keselamatan
8. Melampaui batas kecepatan
9. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
10. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan
11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan
14. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik.




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads