Satlantas Polres Sampang membagikan 20 helm ber-SNI kepada para penggendara sepeda motor. Pemberian helm menjadi penanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2024.
Wakapolres Sampang Kompol Hosna Nurhidayah mengatakan Operasi Zebra Semeru 2024 untuk memberikan edukasi serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman.
"Tema yang diambil dalam Operasi Zebra Semeru 2024 adalah Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pada Pemilu 2024," kata Hosna Nurhidayah saat membacakan amanat Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto, Senin (14 /10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apel gelar pasukan di lapangan Wira Manunggal Wicaksana Mapolres Sampang diikuti gabungan personel TNI-Polri dan perwakilan OPD Pemkab Sampang. Kegiatan Operasi Zebra Semeru 2024 akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 14 Oktober sampai dengan 27 Oktober 2024.
"Operasi Zebra Semeru 2024 akan di fokuskan pada lokasi-lokasi rawan kecelakaan (Black Spot), rawan kemacetan (Trouble Spot) dan rawan pelanggaran," ujar Hosna.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sampang AKP Karnoto mengatakan Operasi Zebra Semeru 2024 akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif didukung pola kegiatan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik dengan menggunakan Etle mobile dan teguran simpatik presisi.
"Operasi Zebra Semeru 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari di bagi menjadi dua periode yaitu minggu pertama personel Sat Lantas Polres Sampang akan mengedepankan giat preemtif dan
preventif," Katanya.
"Untuk minggu kedua pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024, Kasat Lantas Polres Sampang menyampaikan bahwa anggotanya akan melakukan kegiatan represif berupa Etle dan tilang manual terhadap pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan fatalitas laka lantas." Imbuhnya.
Karnoto menyebut ada 10 pelanggaran yang menjadi prioritas Operasi Zebra Semeru. Pengendara roda 2 tidak menggunakan helm standar (SNI), Berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan dan pengendara yang masih di bawah umur.
"Pengemudi Roda 4 yang tidak menggunakan Safety Belt. Pengemudi menggunakan HP saat berkendara. Pengemudi ranmor dalam pengaruh alkhohol. Melawan arus. Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Knalpot Brong). Dan menerobos lampu merah," tambahnya.
Karnoto berharap dengan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 di wilayah hukumnya bisa meningkatkan kepatuhan pengendara.
"Kami berharap masyarakat khususnya kaum milenial semakin patuh akan peraturan lalu lintas sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," tandasnya.
(abq/iwd)