Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter di Perairan Jatim 12-13 Oktober 2024

Aprilia Devi - detikJatim
Sabtu, 12 Okt 2024 09:34 WIB
Gelombang tinggi di Pantai Dampar Lumajang. Foto: Nurhadi Wicaksono/detikJatim
Surabaya -

BMKG Maritim Tanjung Perak Surabaya mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan Jatim, yang berlaku 12-13 Oktober 2024. Ketinggian gelombang diperkirakan bisa mencapai 2,5 meter-4 meter. Wilayah yang berpotensi terdampak gelombang tinggi hingga 4 meter, yakni Samudra Hindia Selatan Jatim.

Sementara itu, beberapa wilayah lain seperti laut Jawa bagian barat dan timur Masalembo, perairan Kepulauan Kangean, dan perairan selatan Jatim juga diperkirakan turut terdampak gelombang tinggi ini. Ketinggiannya diperkirakan bisa mencapai 1,25-2,5 meter.

Prakirawan BMKG Maritim Tanjung Perak Surabaya M Arif Wiyono menjelaskan, salah satu faktor penyebab gelombang tinggi hingga 4 meter di perairan Jatim adalah kecepatan angin.

"Pola angin di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8-23 knot," ujar Arif kepada detikJatim, Sabtu (12/10/2024).

Selain itu, munculnya awan cumulonimbus di wilayah perairan Jatim juga dapat mempengaruhi tinggi gelombang. "Keberadaan awan cumulonimbus yang luas dan gelap bisa menambah kecepatan angin dan tinggi gelombang," kata Arif.

Oleh karena itu, BMKG mengimbau agar masyarakat yang akan beraktivitas di wilayah pesisir, terutama nelayan untuk selalu waspada. Masyarakat perlu mempertimbangkan aspek keselamatan, terutama ketika hendak melaut.

"Karena ada catatan bahwa ketinggian gelombang ini diperkirakan berdasarkan gelombang signifikan, sementara itu gelombang maksimum dapat mencapai 2 kali ketinggian gelombang signifikan," jelasnya.

BMKG pun mengimbau masyarakat agar selalu mengikuti update informasi terkait ketinggian gelombang maupun risalah cuaca terkini ketika akan beraktivitas di wilayah pesisir.



Simak Video "Video Detik-detik Topan Ragasa Hantam Hotel Hong Kong: Pintu Pecah, Lobi Banjir"

(irb/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork