Lift Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Pemuda Surabaya terbakar pada Sabtu (5/10) sekitar pukul 06.24 WIB. Awalnya, kebakaran diduga karena korsleting listrik.
Ternyata, kebakaran ini akibat ulah bocah 15 tahun. Mirisnya, bocah tersebut diperintah orang dewasa dengan imbalan rokok.
Sebelumnya, 8 unit damkar diterjunkan untuk menjinakkan si jago merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Api pokok padam 06.32, pembasahan dan dinyatakan kondusif selesai 06.55 WIB. Panel-panel di luar semua, kerusakan ada di atas semua, yang di bawah aman," ujar Kiky, petugas Command Center 112, Sabtu (5/10).
Berikut 7 Fakta Miris Remaja Bakar Lift JPO Surabaya gegara Iming-iming Rokok:
1. Pelaku Masih Berusia 15 Tahun
Pihak pengelola JPO, Humas PT Warna Warni Dinar Aisyah mengatakan, kebakaran bukan dikarenakan korsleting listrik, namun diduga adanya perbuatan kriminal oleh anak di bawah umur.
Berdasarkan rekaman CCTV, anak berinisial MI (15) terindikasi melakukan perbuatan terencana dengan cara merusak panel kontrol lift.
"Kebakaran dari lift JPO Pemuda dari hasil investigasi mandiri kami, bukan karena korsleting listrik, tapi ada faktor eksternal. Dari hasil CCTV terlihat anak di bawah umur mengikat kawat pada lift, mengganjal pintu lift, membakar kertas bungkus rokok di dalam panel kontrol lift," kata Dinar saat ditemui detikJatim di kantor eks Humas Pemkot Surabaya, Selasa (8/10/2024).
2. Dua Kali Beraksi
IM dua kali melakukan aksinya, yakni pada pagi dan malam hari. Dinar mengatakan, setelah lift JPO Jalan Pemuda terbakar pada pagi hari, MI kembali beraksi pada malam hari di lift JPO seberangnya atau di sisi Kantor RRI.
Sekitar pukul 20.48 WIB, MI ke lokasi membawa peralatan untuk merusak lift. Namun, ia dikejar dan diamankan sekuriti pukul 22.08 WIB.
Beruntung, lift tak sampai terbakar seperti pagi hari meski sudah terdapat percikan api kecil. Petugas keamanan PT Warna Warni sudah mengejar pelaku berdasarkan laporan command center dari pengamatan CCTV.
"Kita tahunya setelah kebakaran, kita melakukan pengecekan sisi RRI. Setelah pengecekan, terbukti di panel lift ada kertas rokok terbakar tapi tidak membesar," ujar Dinar.
3. Pelaku Diamankan
Akhirnya, IM pun diamankan pada Sabtu (5/10) malam. Ia diamankan usai gagal kembali melakukan aksinya.
"Diamankan Sabtu malam dari petugas sekuriti sekitar jam 22.00 WIB. Untungnya ketika ditangkap dia belum sempat melakukan apapun, dikejar, diamankan ke kantor kami, tidak diapa-apakan," tambahnya.
4. Pelaku Diperintah Orang Dewasa
Setelah tertangkap, MI langsung dibawa ke kantor PT Warna Warni dan dimintai keterangan oleh petugas keamanan sebelum dijemput Polsek Genteng. Berdasarkan keterangan remaja itu, dia mengaku melakukan tindakan melanggar hukum atas dasar suruhan orang dewasa berinisial AG.
"Anak di bawah umur ini disuruh oleh orang dewasa. 2 Hari sebelumnya sudah bertemu dengan orang dewasa yang menyuruh, survei, naik turun," jelasnya.
5. Dapat Imbalan Rokok
MI mengaku, ia nekat membakar lift JPO atas suruhan AG dengan imbalan rokok.
"Kalau imbalan yang sudah diterima rokok. Kalau uang belum tahu, investigasi ada di pihak keamanan (Polsek Genteng)," ujar Dinar.
6. Barang Bukti yang Diamankan
Barang bukti yang didapat dari kasus itu adalah beberapa bungkus rokok, 3 kartu ATM jenis platinum dan kartu keluarga (KK). Bukti itu diberikan kepada kepolisian beserta CCTV di JPO Jalan Pemuda.
Terkait motif sementara dari hasil investigasi mandiri PT Warna Warni, belum menemukan alasan pasti. Pengakuan MI hanya disuruh oleh AG.
"Kalau imbalan yang sudah diterima rokok. Kalau uang belum tahu, investigasi ada di pihak keamanan (Polsek Genteng)," ujarnya.
7. Polisi Selidiki
Sementara itu, Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho membenarkan adanya laporan dari PT Warna Warni atas dugaan kebakaran lift JPO Jalan Pemuda yang disengaja. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Masih diupayakan reskrim juga masih bergerak. CCTV sementara masih dikumpulkan," pungkasnya.
(ihc/hil)