Remaja 15 Tahun Sengaja Bakar Lift JPO Surabaya Hanya karena Imbalan Rokok

Round-Up

Remaja 15 Tahun Sengaja Bakar Lift JPO Surabaya Hanya karena Imbalan Rokok

Imam Wahyudiyanta - detikJatim
Rabu, 09 Okt 2024 08:01 WIB
Konferensi pers soal JPO Jalan Pemuda dibakar anak SMA
Rekaman CCTV yang menunjukkan remaja 15 tahun membakar lift JPO Jalan Pemuda Surabaya (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Panel pada lift Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Pemuda Surabaya terbakar pada Sabtu (5/10). Saat itu kebakaran terjadi diduga karena korsleting.

Tetapi hasil pengamatan menunjukkan bahwa kebakaran itu ternyata disengaja. Hal itu terlihat dari rekaman CCTV. Pelakunya adalah seorang anak yang masih di bawah umur berinisial MI (15).

"Kebakaran dari lift JPO pemuda dari hasil investigasi mandiri kami bukan karena korsleting listrik, tapi ada faktor eksternal. Dari hasil CCTV terlihat anak di bawah umur. Mengikat kawat pada lift, mengganjal pintu lift, membakar kertas bungkus rokok di dalam panel kontrol lift," ujar Pihak pengelola JPO Humas PT Warna Warni Dinar Aisyah kepada wartawan di kantor eks Humas Pemkot, Selasa (8/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dinar mengatakan setelah lift JPO Jalan Pemuda terbakar pada pagi hari, MI kembali beraksi pada malam hari di lift JPO seberangnya atau sisi RRI. Pukul 20.48 WIB, MI ke lokasi membawa peralatan untuk membakar, namun MI berhasil dikejar dan diamankan security pukul 22.08 WIB.

Beruntung lift JPO itu tak sampai terbakar seperti pagi hari, meski sudah terdapat percikan api kecil. Petugas keamanan PT Warna Warni mengejar pelaku berdasarkan laporan command center dari pengamatan CCTV.

ADVERTISEMENT

"Kita tahunya setelah kebakaran kita melakukan pengecekan sisi RRI, dari pengecekan, dari sisi RRI. Setelah pengecekan terbukti di panel lift ada kertas rokok terbakar tapi tidak membesar," ujarnya.

Setelah tertangkap, MI langsung dibawa ke kantor PT Warna Warni dan dimintai keterangan oleh petugas keamanan sebelum dijemput Polsek Genteng. Berdasarkan keterangan remaja itu, dia mengaku melakukan tindakan melanggar hukum atas dasar suruhan orang dewasa berinisial AG.

"Anak di bawah umur ini disuruh oleh orang dewasa. 2 Hari sebelumnya sudah bertemu dengan orang dewasa yang menyuruh, survei, naik turun," jelasnya.

Barang bukti yang didapat dari kasus itu adalah beberapa bungkus rokok, 3 kartu ATM jenis platinum dan kartu keluarga (KK). Bukti itu diberikan kepada kepolisian beserta CCTV di JPO Jalan Pemuda.

Terkait motif sementara dari hasil investigasi mandiri PT Warna Warni, belum menemukan alasan pasti. Pengakuan MI hanya disuruh oleh AG.

"Kalau imbalan yang sudah diterima rokok. Kalau uang belum tahu, investigasi ada di pihak keamanan (Polsek Genteng)," ujarnya.

Sementara Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho membenarkan ada laporan dari PT Warna Warni atas dugaan kebakaran lift JPO Jalan Pemuda yang disengaja. Pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Masih diupayakan reskrim juga masih bergerak. CCTV sementara masih dikumpulkan," pungkasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads