Kasus siswi SMPN jadi korban pemerkosaan turut disoroti DPRD Kota Surabaya. Pihaknya meminta Dinas Pendidikan Surabaya memberi perhatian khusus kasus tersebut.
"Ini tentu merupakan kasus memilukan yang terjadi di kota Surabaya. Saya berharap Dispendik kota Surabaya tetap melindungi hak korban untuk menempuh jenjang pendidikan," ujar Wakil DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (6/10/2024).
Dia menegaskan pihak sekolah harus memberikan sanksi tegas terhadap pelaku sesuai dengan koridor penegakan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agar ada efek jera, saya berharap pelaku yang melakukan rudapaksa dan merekam adegan tersebut dan diduga menyebarluaskan diberikan hukuman yang berat meski tetap dalam koridor penegakan hukum perlindungan anak," tegasnya.
Pihaknya juga mendesak Dispendik Kota Surabaya melakukan evaluasi terhadap mekanisme proses belajar mengajar.
"Saya berharap Dispendik melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap mekanisme belajar mengajar di kota Surabaya dengan harapan tidak terjadi bullying di sekolah dan hal-hal yang menyimpang," tuturnya.
Politisi dari Partai Golkar tersebut juga mengimbau seluruh jajaran pimpinan sekolah di Kota Surabaya melakukan pengawasan siswa dan siswinya. Seperti melalui pemantauan penggunaan handphone dan media sosial.
"Saya juga berharap Kepala sekolah Negeri di kota Surabaya rutin melakukan razia handphone yang dibawa siswa dan juga ada penugasan guru BP terhadap medsos siswa siswi yang berpotensi melakukan kenakalan remaja, sehingga sejak dini bisa dikomunikasikan dengan wali murid yang bersangkutan," pungkasnya.
(dnp/fat)