Boncengan Tiga, Remaja Tewas Tabrak Trotoar di Kota Malang

Boncengan Tiga, Remaja Tewas Tabrak Trotoar di Kota Malang

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Minggu, 06 Okt 2024 15:01 WIB
Polisi saat olah TKP kecelakaan menewaskan anak 15 tahun di Malang.
Polisi saat olah TKP kecelakaan menewaskan remaja 15 tahun di Malang. Foto: dok. Satlantas Polresta Malang Kota
Malang -

Seorang remaja laki-laki berinisial MKR mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor boncengan tiga dengan dua temannya. Remaja kelahiran 3 Oktober 2009 itu tewas usai menderita luka berat di bagian kepala.

Kanit Laka Polresta Malang Kota Iptu isrofi mengatakan, kecelakaan itu terjadi di Jembatan Kedungkandang, Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada Minggu (6/10/2024) sekitar pukul 08.15 WIB.

Kejadian bermula saat korban warga Jalan Muharto, Kecamatan Kedungkandang itu mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi N 4889 ACZ membonceng dua temannya. Mereka adalah IA (12) warga Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, dan EF (11) warga Jalan Muharto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketiga anak ini berboncengan tanpa menggunakan helm, berjalan dari arah utara ke selatan, diduga saat itu korban berkendara dengan kecepatan tinggi saat melintas di Jembatan Kedungkandang," ujar Isrofi kepada detikJatim, Minggu (6/10/2024).

"Saat berkendara dengan kecepatan tinggi, korban kehilangan kendali kemudi, kemudian oleng ke kanan dan membentur trotoar di tengah jalan raya. Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sedangkan dua penumpang, yakni IA dan EF menderita lecet pada wajah serta tangan dan kaki bengkak. Kedua korban telah dilarikan ke Rumah Sakit dr Saiful Anwar, Kota Malang untuk menjalani perawatan medis.

"Pada saat kejadian, ketiganya nggak pakai helm dan boncengan tiga penyebab fatalitas luka berat dan penyebab korban MD. Atas kejadian ini, kami mengimbau kepada orang tua untuk berhati-hati, dan jangan memberikan kendaraan atau motor kepada anak di bawah umur, karena membahayakan diri sendiri dan orang lain," tandasnya.




(hil/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads