Gibran Center memperkuat pengaruh di Jawa Timur dengan meluncurkan aplikasi kartu tanda anggota (KTA) digital. Aplikasi KTA digital Gibran Center ini diklaim merupakan aplikasi KTA digital pertama di Indonesia.
Gibran Center adalah wadah relawan Gibran di seluruh Indonesia dalam rangka mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029. Di Jawa Timur, Gibran Center digerakkan di bawah struktur kepemimpinan Dewan Perwakilan Wilayah (DPW).
Demi memperkuat pengaruhnya di Jawa Timur, DPW Gibran Center Jatim meluncurkan aplikasi KTA digital di kantor DPW Gibran Center Jatim yang ada di Jalan Manukan Kulon, Tandes, Surabaya. Aplikasi KTA digital itu ditujukan untuk memudahkan anggota Gibran Center mengakses KTA secara digital.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fungsi utama aplikasi ini adalah sebagai kartu anggota digital yang bisa ditunjukkan kapan saja selama ada handphone dan aplikasi," kata Teguh Wibowo, Penanggung Jawab DPW Gibran Center Jawa Timur kepada detikJatim dalam acara peluncuran Aplikasi KTA Digital, Senin (30/9/2024).
Dia menjelaskan bahwa aplikasi ini bukan hanya untuk memfasilitasi keanggotaan tetapi juga memiliki fungsi yang lebih luas. Aplikasi ini dilengkapi fitur e-wallet. Pengguna bisa melakukan berbagai transaksi mulai dari pembayaran voucher, token listrik, e-toll, hingga transfer uang ke bank lain berbasis QRIS.
Aplikasi ini juga memungkinkan anggota Gibran Center berkomunikasi melalui fitur chat. Dalam waktu dekat, fitur lain seperti video call, grup call, hingga berbagi lokasi juga akan segera diaktifkan.
![]() |
Teguh mengatakan, dari semua fitur itu, pengembangan paling inovatif dari aplikasi KTA digital Gibran Center itu adalah fasilitas di mana semua anggota Gibran Center bisa mengirim berita atau informasi secara langsung lewat fitur bulletin.
Para anggota bisa menulis dan mengunggah informasi secara langsung, kapan pun dan di mana pun. Sedangkan mengenai pertanggungjawaban informasi itu, sistem aplikasi itu memungkinkan kemudahan deteksi asal relawan pengunggah informasi.
Dengan demikian, fitur ini memungkinkan setiap unggahan dari anggota akan melalui proses penyaringan oleh ketua DPD masing-masing wilayah sebelum dipublikasikan secara luas.
"Dengan fitur ini, anggota di daerah-daerah, bahkan di pelosok sekali pun bisa menyampaikan informasi atau aspirasi mereka secara langsung tanpa melalui proses panjang. Seperti jurnalis profesional," jelas Teguh.
Teguh menegaskan, tujuan utama pembuatan aplikasi ini bukan hanya sebagai alat kontrol anggota tetapi juga sebagai basis data digital untuk memudahkan pengelolaan keanggotaan.
"Tujuan kami untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antara anggota di berbagai wilayah. Dengan aplikasi ini kami ingin mempermudah proses bergabung anggota baru dan meningkatkan kolaborasi DPP, DPW, dan DPD terutama di Jawa Timur dan di seluruh Indonesia secara umum," katanya.
Pengguna lain selain anggota bisa mengakses aplikasi ini. Namun, Teguh menegaskan, hanya anggota yang terdaftar secara resmi yang bisa mendapatkan tanda centang biru sebagai tanda kepercayaan.
(dpe/iwd)