Caleg DPR RI Terpilih Batal Dilantik, Pendukung Geruduk KPU Jember

Caleg DPR RI Terpilih Batal Dilantik, Pendukung Geruduk KPU Jember

Yakub Mulyono - detikJatim
Rabu, 25 Sep 2024 18:55 WIB
Massa pendukung caleg yang batal dilantik demo KPU Jember
Massa pendukung caleg yang batal dilantik demo KPU Jember (Foto: Yakub Mulyono/detikJatim)
Jember -

Ratusan pendukung caleg DPR-RI dari PKB Achmad Ghufron, demo di kantor KPU Jember. Mereka memprotes karena Achmad Ghufron yang merupakan caleg terpilih batal dilantik.

Achmad Ghufron merupakan caleg terpilih yang berangkat dari daerah pemilihan (Dapil) Jember dan Lumajang. KPU RI membatalkan pelantikan politikus yang karib disapa Ra Gopong itu sebagai anggota DPR RI.

Aksi massa di kantor KPU Jember berlangsung mulai pukul 13.30 WIB. Massa kemudian berusaha menerobos masuk ke kantor penyelenggara pemilu yang berada di Jalan Kalimantan, Sumbersari itu. Bahkan massa sempat terlibat aksi saling dorong dengan petugas kepolisian yang berjaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketegangan semakin menjadi saat massa itu mulai berusaha mendorong petugas. Terlihat pula aksi saling pukul antara petugas dan massa yang berusaha mendorong.

Massa yang tak sabar karena tidak kunjung ditemui oleh pengurus ataupun jajaran KPU Jember, akhirnya berusaha mendorong pagar dan saling berteriak.

ADVERTISEMENT

"Masuk-masuk, biarkan kita masuk. Ini semua demi keadilan," teriak massa sambil berorasi.

Massa baru mau tenang usai jajaran KPU Jember bersedia menemui massa yang menunggu. Nampak yang menemui adalah Ketua KPU Jember Desi Anggraeni beserta jajaran komisionernya.

Koordinator aksi Izzul Ashlah menyampaikan bahwa para pendukung Ghufron mengaku kecewa karena caleg yang didukungnya itu memperoleh kemenangan dalam pileg 2024 kemarin, kemudian dibatalkan.

"Kami menuntut KPU Jember segera memastikan pelantikan Ach. Ghufron tetap berjalan sesuai jadwal, pokoknya mau bagaimanapun Ahch Ghufron harus tetap menang," teriak Izzul.

Menurut Izzul, aksi ini adalah bentuk protes terhadap keputusan KPU RI yang membatalkan pelantikan Ach. Ghufron menjadi anggota DPR-RI usai pemecatan yang dilakukan oleh DPP PKB.

Sementara itu, Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, menyatakan pihaknya menerima kedatangan pendukung Ach. Ghufron dengan terbuka.

Dessi mengatakan pelantikan Ghufron yang batal dilakukan oleh KPU-RI sudah sesuai dengan putusan KPU RI nomor 1349 tentang pengaturan pembatalan pelantikan.

"Meskipun begitu, kami siap menyampaikan tuntutan ini ke KPU RI agar dipertimbangkan kembali," ujar Dessi.

Dessi juga menjelaskan putusan KPURI Nomor 1349 mengatur pembatalan pelantikan juga berlaku bagi calon di Dapil Jatim 4, Jember-Lumajang.

"Ghufron Sirodj dari PKB termasuk dalam putusan tersebut yang menyebabkan adanya aksi protes ini. Massa menilai pembatalan ini tidak adil karena Ghufron telah memperoleh suara signifikan dalam pemilu legislatif," jelas Dessi.

Namun, lanjut Dessi, pihaknya akan melapor dan menunggu apa yang menjadi keputusan dari KPU-RI terkait peraturan tersebut.

"Kami akan terus mengawal hingga Ach. Ghufron dilantik sebagai anggota DPR RI," tegas Izzul.

Hingga pukul 14.30 WIB, massa semakin tenang dan merasa lega karena telah ditemui oleh anggota KPU Jember. Akhirnya sekitar pukul 15.00 WIB, massa kemudian membubarkan diri.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads