Puluhan Kendaraan Parkir Liar Digembok Dishub Kota Malang

Puluhan Kendaraan Parkir Liar Digembok Dishub Kota Malang

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Rabu, 25 Sep 2024 01:01 WIB
Penampakan kendaraan parkir liar di Kota Malang digembok
Penampakan kendaraan parkir liar di Kota Malang digembok (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Malang -

Puluhan kendaraan ditilang dan digembok Dishub Kota Malang. Ini karena kendaraan tersebut parkir ditempat yang tidak seharusnya atau disebut parkir liar.

"Total jumlah kendaraan yang ditilang dan digembok sebanyak 27 kendaraan dan 1 bus," ujar Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).

Pria yang akrab disapa Jaya itu mengatakan, puluhan kendaraan yang terjaring dalam operasi dadakan itu berada di 6 lokasi yang berbeda-beda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lokasi yang menjadi sasaran operasi meliputi, Jalan Raden Intan, Jalan Ahmad Yani, area luar Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Alun-Alun Merdeka, Jalan Bandung dan Jalan Veteran.

"Dalam operasi ini kita bersama tim gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan Bapenda Kota Malang. Ini kita lakukan untuk menunjang kondusifitas situasi parkir di Kota Malang," terang Jaya.

ADVERTISEMENT

Ia memastikan, pelaksanaan operasi ini akan terus dilaksanakan secara mendadak untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang terus terusan melanggar rambu lalu lintas.

"Tentunya, terus kita lakukan dan kita mendadak untuk melakukan operasi ini," tandasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads