Puluhan kendaraan ditilang dan digembok Dishub Kota Malang. Ini karena kendaraan tersebut parkir ditempat yang tidak seharusnya atau disebut parkir liar.
"Total jumlah kendaraan yang ditilang dan digembok sebanyak 27 kendaraan dan 1 bus," ujar Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).
Pria yang akrab disapa Jaya itu mengatakan, puluhan kendaraan yang terjaring dalam operasi dadakan itu berada di 6 lokasi yang berbeda-beda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lokasi yang menjadi sasaran operasi meliputi, Jalan Raden Intan, Jalan Ahmad Yani, area luar Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Alun-Alun Merdeka, Jalan Bandung dan Jalan Veteran.
"Dalam operasi ini kita bersama tim gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan Bapenda Kota Malang. Ini kita lakukan untuk menunjang kondusifitas situasi parkir di Kota Malang," terang Jaya.
Ia memastikan, pelaksanaan operasi ini akan terus dilaksanakan secara mendadak untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang terus terusan melanggar rambu lalu lintas.
"Tentunya, terus kita lakukan dan kita mendadak untuk melakukan operasi ini," tandasnya.
(abq/iwd)