Warga Trenggalek Geruduk Kantor Desa Tuntut Kasus Kiai Cabul Diproses

Warga Trenggalek Geruduk Kantor Desa Tuntut Kasus Kiai Cabul Diproses

Adhar Muttaqin - detikJatim
Senin, 23 Sep 2024 07:15 WIB
Warga menggeruduk balai Desa Sugihan Trenggalek
Warga menggeruduk Balai Desa Sugihan, Kampak, Trenggalek (Foto: Adhar Muttaqin)
Trenggalek -

Reaksi warga atas dugaan tindak asusila yang dilakukan pimpinan sebuah pondok pesantren di Kampak, Trenggalek kembali memanas. Ratusan warga mendatangi kantor desa setelah sebelumnya menggeruduk lokasi pesantren. Aksi akhirnya bubar setelah polisi memastikan telah menaikkan kasusnya ke penyidikan.

Kedatangan ratusan warga di kantor Desa Sugihan, Kampak, Trenggalek terjadi pada Minggu (23/9/2024) malam. Massa yang mendukung keluarga korban meminta agar pimpinan pesantren dihadirkan langsung ke kantor desa guna dilakukan mediasi bersama.

Namun keinginan warga tersebut tetap tidak bisa dipenuhi oleh kepolisian karena yang bersangkutan berada di Kediri. Sejumlah warga pun tampak marah dengan kondisi tersebut. Aksi yang dilakukan hingga tengah malam itu mulai mereda saat pihak kepolisian menyampaikan komitmennya untuk menangani persoalan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah seorang perwakilan warga Imam Safii meminta polisi bekerja secara profesional dan memproses kasus dugaan asusila terhadap santriwati hinga melahirkan tersebut dengan tuntas.

Warga menggeruduk balai Desa Sugihan TrenggalekPolisi memastikan status kasus dugaan asusila yang dituntut warga telah naik menjadi penyidikan (Foto: Adhar Muttaqin)

Warga mengaku sedikit lega karena polisi menyampaikan jika status laporan korban telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

ADVERTISEMENT

"Seperti tadi disampaikan oleh pihak kepolisian, kasus saat ini sudah dinaikkan ke penyidikan. Terus beliau juga menyampaikan kalau kasus ini akan ditindaklanjuti secara serius," kata Imam Safii, Senin (23/9/2024) dini hari.

Bahkan lanjut dia polisi juga menyampaikan jika dalam proses penyidikan ada upaya perintangan atau terlapor tidak kooperatif maka bisa dilakukan upaya paksa.

"Masyarakat akhirnya bubar setelah ada keterangan itu, masyarakat tinggal menanti kepastian (proses hukum)," imbuhnya.

Sementara itu Ketua PC Ansor Trenggalek Izuddin Zaki mengaku akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Pihaknya meminta agar aparat kepolisian bekerja secara profesional, karena perkara dugaan asusila tersebut telah mencoreng nama pesantren dan lembaga pendidikan.

Ia mengaku bersyukur karena kasus yang menjerat pimpinan pesantren tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Ketika sudah dinaikkan ke penyidikan maka nanti akan ada pemanggilan, jika tidak datang kan bisa dijemput secara paksa. Ini kan kabar bagus," kata Izuddin Zaki.

Menurut Zaki, penuntasan kasus ini dinilai penting demi melindungi korban serta memberikan kepastian hukum.

"Kami komitmen agar kasus ini diselesaikan secara profesional, tidak ada main mata, main uang atau apapun. Kasihan masyarakat dikorbankan hanya oleh satu orang," tandas Zaki.




(hil/iwd)


Hide Ads