Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se Jawa Timur meluncurkan Program Penguatan Modal UMKM. Program ini ditujukan untuk mendukung pelaku usaha mikro agar terbebas dari jeratan rentenir.
Adhy berharap program ini bisa meringankan beban UMKM terutama yang kesulitan modal agar tidak melakukan hutang ke rentenir.
"Program ini kami harap bisa membawa UMKM naik kelas dan membantu para pelaku UMKM mendapat modal," kata Adhy di Surabaya, Kamis (19/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Ketua BAZNAS Jatim KH Ali Maschan Moesa membeberkan penguatan program modal UMKM ini telah diterapkan di sejumlah daerah seperti Banyuwangi, Ngawi, dan Tulungagung.
"Tujuan dari program ini yaitu mendukung para pelaku usaha mikro, khususnya pedagang kecil dan Pedagang Kaki Lima (PKL), agar terbebas dari jeratan rentenir dengan pinjaman berbunga tinggi," ujar Ali.
Ali Maschan mengungkap skema bantuan modal ini dijalankan secara bertahap dengan sistem Qordl Al Hasan, seperti yang diterapkan di Banyuwangi, di mana modal diberikan tanpa bunga.
"Pada tahap pertama, mustahik akan menerima modal awal sebesar Rp 750.000 dan membayarnya dengan angsuran harian sebesar Rp 10.000 selama 75 hari. Setelah melunasi angsuran, mereka berhak mendapatkan tambahan modal hingga mencapai Rp 1.250.000 pada tahap akhir. Setelah seluruh angsuran selesai, modal tersebut dihibahkan kepada mustahik untuk memperkuat usahanya," terangnya.
Menurut Ali Mascha,n di Ngawi, skema yang diterapkan yaitu kredit super mikro tanpa agunan, dengan nominal Rp 1 juta hingga Rp 5 juta. Pembayaran dilakukan mingguan atau bulanan selama satu tahun, dan penerima manfaat membentuk kelompok dengan sistem tanggung renteng. Sementara di Tulungagung, Program Penguatan Modal menawarkan bantuan modal bertahap dengan total Rp 1.500.000 per mustahik.
Pada tahap pertama, mustahik menerima Rp 1.500.000 dan diwajibkan berinfak Rp 720.000 selama satu tahun. Setelah evaluasi, bantuan tambahan Rp 1.500.000 diberikan pada tahap kedua dengan kewajiban infak yang sama. Pada tahap ketiga, mustahik dapat memilih antara pinjaman tanpa bunga Rp 1.500.000 dari BAZNAS atau pinjaman dari bank dengan bunga yang ditanggung BAZNAS.
Sejak 2019, program ini telah menyalurkan bantuan modal lebih dari Rp 706.250.000 kepada 665 mustahik dari 24 kelompok di Banyuwangi. Di Ngawi, sejak 2022 program ini telah membantu 508 pedagang, termasuk 458 pedagang sayur dan 50 PKL. Sedangkan di Tulungagung, sekitar 353 pedagang, mulai dari pedagang sayur, penjahit, hingga warung makan, telah menikmati manfaat program ini, dengan 64 peresen aktif ber-infak.
Program ini tidak hanya memberikan modal usaha, tetapi juga melatih mustahik untuk ber-infak dan ber-sedekah. Salah satu inisiatif yang dijalankan adalah program Sedekah Subuh, di mana mustahik menyumbangkan Rp 2.000 setiap hari sebelum bekerja, yang kemudian disetorkan ke kantor BAZNAS setempat.
Program ini telah terbukti membantu pedagang kecil terbebas dari jeratan rentenir dan memperbaiki kondisi ekonomi mereka. Namun, tantangan masih ada, seperti keterbatasan kemampuan manajemen keuangan di kalangan penerima manfaat dan kendala dalam menjaga stabilitas omzet usaha. Meski begitu, BAZNAS berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan ekonomi umat melalui pembiayaan syariah yang lebih inklusif.
(faa/iwd)