Hasil seleksi administrasi CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tahun anggaran 2024 telah diumumkan. Menurut informasi yang dihimpun, terdapat 30.229 pelamar dan 25.804 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Ini berarti, ada 4.425 pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi.
CPNS Pemprov Jawa Timur telah dilaksanakan pada 20 Agustus-10 September 2024. Sementara hasil seleksi administrasi CPNS Jatim diumumkan pada 14-19 September 2024. Pun begitu, hasil seleksi ini merupakan hasil sementara, karena peserta yang tidak lolos seleksi bisa melakukan sanggah.
Link Pengumuman CPNS Jatim 2024
BKD Jatim telah mengeluarkan pengumuman seleksi administrasi sementara CPNS Jatim 2024. Pelamar CPNS 2024 bisa mengecek hasil seleksi administrasi CPNS melalui link yang telah disiapkan sebagai berikut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Link Pengumuman CPNS Jatim 2024 klik di sini
Selain melalui laman BKD Jatim, pelamar CPNS Pemprov Jatim juga bisa mengecek pengumuman hasil seleksi administrasi melalui laman SSCASN. Pelamar bisa langsung mengunjung laman https://sscasn.bkn.go.id.
Cara Cek Pengumuman CPNS Pemprov Jatim 2024
Pelamar bisa mengecek pengumuman CPNS Jatim 2024 melalui laman BKD Jatim maupun SSCASN. Jika melihat dari laman BKD Jatim, peserta hanya perlu mengunduh file pdf pengumuman hasil seleksi CPNS 2024, kemudian mengecek satu per satu nama peserta yang lolos.
Pengumuman CPNS 2024 juga bisa dicek melalui laman SSCASN. Berikut langkah-langkah mengecek pengumuman CPNS melalui laman SSCASN.
- Buka link https://sscasn.bkn.go.id.
- Login akun SSCASN menggunakan username dan kata sandi akun.
- Setelah masuk halaman Beranda, pelamat dapat memilih menu "Resume".
- Pelamar dapat mengecek pengumuman seleksi dan menggulirkan layar ke bawah.
- Pelamar yang dinyatakan lolos akan ditampilkan "Selamat (NAMA PESERTA) Anda lolos tahap Administrasi berkas".
- Pelamar yang tidak lolos akan mendapatkan tampilan "Mohon Maaf Anda tidak lolos tahap Administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
Baca juga: Apa Itu Masa Sanggah dalam Seleksi CPNS? |
Jadwal Tahapan Seleksi CPNS 2024
Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024, pelamar masih harus mengikuti tahapan seleksi selanjutnya hingga resmi dinyatakan menjadi PNS. Berikut jadwal tahapan seleksi CPNS 2024.
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18-28 September 2024.
- Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi: 20-22 September 2024
- Jawab Sanggah Hasil Seleksi Administrasi: 20-24 September 2024
- Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: 23-29 September 2024
- Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober -16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 204
- Penarikan Data Final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 16-22 Januari 2024
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Peserta diharapkan selalu memantau informasi di laman SSCASN. Selain itu, peserta juga harus terus mengikuti perkembangan informasi di laman BKD Jatim.
Artikel ini diutus oleh Firtian Ramadhani, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(ihc/irb)