Gus Ipul Jadi Mensos, Pemkot Pasuruan Pastikan Roda Pemerintahan Aman

Gus Ipul Jadi Mensos, Pemkot Pasuruan Pastikan Roda Pemerintahan Aman

Muhajir Arifin - detikJatim
Kamis, 12 Sep 2024 14:14 WIB
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Kota Pasuruan Imam Subekti.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Kota Pasuruan Imam Subekti. (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Kota Pasuruan -

Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dilantik sebagai Menteri Sosial (Mensos). Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Kota Pasuruan Imam Subekti mengungkapkan bahwa Gus Ipul berhenti secara otomatis sebagai wali kota.

"Secara legal formal, beliau berhenti sebagai Wali Kota Pasuruan," kata Imam, Rabu (11/9/2024).

Imam memastikan roda pemerintahan Pemkot Pasuruan tidak terganggu setelah Gus Ipul menjadi Mensos. Kepempinan di Kota Pasuruan sementara ini dipegang Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak akan mengganggu administrasi pemerintahan di lingkungan Pemkot Pasuruan," ujar Imam.

Imam menjelaskan sekretariat daerah sedang berkonsultasi tentang mekanisme pergantian kepemimpinan Pemkot Pasuruan ke Pemprov Jatim. Karena saat ini posisi Adi Wibowo selain menjabat Wakil Wali Kota Pasuruan juga menjadi bakal calon Wali Kota Pasuruan.

ADVERTISEMENT

"Apakah nanti secara otomatis jadi Plt atau ada Penjabat Sementara (Pjs). Karena ini mendekati masa kampanye," terangnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi melantik Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjadi Menteri Sosial (Mensos) menggantikan Tri Rismaharini yang maju di Pilgub Jatim.

Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (11/9). Jokowi langsung yang mengambil sumpah jabatan yang diikuti Gus Ipul. Hadir dalam acara pelantikan itu Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung.

Turut hadir pula Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, juga Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbawa Yudhi Sadewa.

Sekadar informasi, Jokowi telah menerbitkan Keppres bernomor No. 100/P Tahun 2024 tentang pemberhentian Risma sebagai Mensos pada 6 September 2024.




(dpe/iwd)


Hide Ads