Pemkab Blitar Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Kependudukan

Pemkab Blitar Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Kependudukan

Fima Purwanti - detikJatim
Rabu, 11 Sep 2024 21:03 WIB
Mou Pemkab Blitar dengan untuk pelayanan kependudukan
Foto: detikJatim/Fima Purwanti
Blitar -

Pemkab Blitar melaksanakan MoU dan PKS dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan. Kerja sama itu dilakukan antara Pemkab Blitar dengan instansi pemerintah dan non-pemerintah yang bersinergi dalam pelayanan masyarakat.

Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan dibutuhkan peran dari semua pihak untuk meningkatkan sinergitas, efisiensi, dan efektifitas pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, juga sebagai sarana untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber daya berkelanjutan dalam rangka mendukung peningkatan pelayanan publik yang efektif dan efisien di Kabupaten Blitar.

"Mengingat bahwa tingginya jumlah pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Blitar. Kemudian masih banyak masyarakat yang belum melakukan update pelaporan data kependudukannya. Nah, ini harus ditindaklanjuti dengan adanya inovasi yang memudahkan," terangnya pada Rabu (11/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bupati yang akrab disapa Mak Rini itu menyebutkan administrasi kependudukan merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan bernegara. Sebab, data kependudukan berhubungan langsung dengan hak-hak dasar setiap warga negara.

Melalui kerja sama tersebut, Mak Rini berharap proses administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan. Selain itu, kerjasama itu dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pelayanan administrasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

Khususnya, antara Dispendukcapil dan lembaga/institusi yang berkaitan. Misalnya dengan Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Dinas/Badan dan lembaga terkait lainnya.

"Kemudian kerja sama ini bisa memperkuat sinergi antar instansi. Misalnya memudahkan alur informasi, pelayanan masyarakat, dan mengatasi berbagai kendala yang selama ini terjadi," jelasnya.

Mak Rini menambahkan, agar kerja sama dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan itu dapat berjalan dengan serius dan tepat sasaran. Dia juga berpesan agar tidak terjadi kebocoran data milik masyarakat.

"Semoga kerja sama ini berjalan dengan lancar dan sukses. Kami juga berpesan agar terhindar dari peretasan dan kebocoran data yang merugikan atau membahayakan," pungkasnya.

(ncm/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads