Ketua DPRD Kota Malang Sebut Gadai SK Fenomena Wajar

Ketua DPRD Kota Malang Sebut Gadai SK Fenomena Wajar

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Kamis, 05 Sep 2024 19:48 WIB
Pelantikan anggota DPRD Kota Malang
Pelantikan anggota DPRD Kota Malang (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Kota Malang -

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke bank usai dilantik. Alasan mereka menggadaikan SK untuk mengambil kredit di bank.

Tidak menutup kemungkinan, fenomena ini juga terjadi di daerah lain, salah satunya di Kota Malang.

Menanggapi kabar yang sedang ramai itu, Ketua Sementara DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyebut, gadai SK ke bank adalah fenomena yang wajar terjadi usai pelantikan anggota DPRD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, momen usai pelantikan juga dimanfaatkan oleh Bank Jatim untuk menawarkan kredit dengan jaminan SK yang dimiliki anggota DPRD.

"Fenomena itu di mana-mana pasti terjadi, di mana Bank Jatim itu selaku bank daerah memang sering menawarkan kredit kepada kita baik KPR hingga kredit multiguna," ujar Made kepada wartawan, Kamis (5/9/2024).

ADVERTISEMENT

Namun, Made tidak menyampaikan secara gamblang ketika ditanya ada berapa anggota DPRD Kota Malang yang telah menggadaikan SK setelah dilantik. Dia hanya menjelaskan bahwa gadai SK tidak perlu persetujuannya.

"Kalau itu tidak lewat ketua DPRD dan itu sifatnya pribadi. Tidak butuh acc ketua, cukup di ketua fraksi masing-masing sama kebijakannya masing-masing partai pasti membatasi itu (pengambilan jumlah kredit)," terangnya.

Dia memberikan contoh, fraksi PDIP tidak melarang adanya gadai SK. Namun, pihaknya memberikan batasan agar pinjaman yang diambil tidak berlebihan dan tidak memberatkan para anggota saat mengangsur.

"Khusus untuk di PDIP kami batasi hanya 30% dari take home pay dari angsuran dan tidak boleh lebih dari itu. Ya kalau 30% plafon maksimal Rp 300 juta. Tapi gak ada yang ambil segitu, rata-rata Rp 200 juta," kata dia.

Made menyampaikan ia sudah memberikan imbauan kepada seluruh anggota DPRD Kota Malang agar mengambil kredit untuk kegiatan yang bersifat produktif, bukan konsumtif. Sehingga, kredit tersebut mendapatkan hasil maksimal.

"Saya mengimbau jika ambil kredit itu untuk kegiatan yang produktif, jangan konsumtif biar ada hasilnya sebagai dewan. Misal, buat perbaikan rumah, atau beli tanah kavling saya dukung. Tapi kalau untuk kegiatan yang konsumtif beli mobil gitu sangat tidak kita anjurkan," tuturnya.




(hil/iwd)


Hide Ads