5 Fakta Anggota DPRD Pasuruan Ramai-ramai Gadai SK Tutupi Biaya Nyaleg

5 Fakta Anggota DPRD Pasuruan Ramai-ramai Gadai SK Tutupi Biaya Nyaleg

Hilda Rinanda - detikJatim
Kamis, 05 Sep 2024 09:42 WIB
Pelantikan anggota DPRD Pasuruan
Pelantikan anggota DPRD Pasuruan (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Surabaya -

Biaya nyaleg memang tidak sedikit. Butuh ratusan juta hingga miliaran rupiah sebagai modal untuk duduk di kursi DPRD.

Hal ini lah yang dialami sejumlah anggota DPRD Pasuruan. Setelah mereka berhasil menduduki kursi parlemen, gadai Surat Keputusan (SK) pun menjadi jalan pintas untuk menutup biaya kampanye yang tak sedikit.

Berikut 5 Fakta Anggota DPRD Pasuruan Ramai-ramai Gadai SK Tutupi Biaya Nyaleg

1. Ada 4 Anggota DPRD Pasuruan yang Gadaikan SK

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke bank usai dilantik. Ini dilakukan agar mereka bisa melakukan pengajuan pinjaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai kemarin sudah ada empat yang mengajukan pinjaman," kata Abdul Karim, Ketua sementara DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (4/9/2024).

2. Pinjam Rp 500 Juta

Karim menyebut, jumlah anggota dewan yang menggadaikan SK kemungkinan akan bertambah, namun saat ini jumlahnya baru empat orang. "Kalau sampai hari ini belum saya cek," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Informasi yang didapatkan anggota dewan mengajukan pinjaman sekitar Rp 500 juta bahkan lebih. Pinjaman itu disebut untuk menutup utang biaya kampanye di pemilu 2024 lalu.

3. Anggota DPRD Keluarkan Dana Banyak untuk Kampanye

Karim menyebut yang dilakukan anggota dewan itu wajar. Pasalnya selama mencalonkan jadi caleg, mereka telah habis biaya yang tak sedikit.

"Itu wajar karena kemarin sudah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit," tuturnya.

4. Sistem Pembayaran Potong Gaji

Para anggota DPRD sebagian besar mengajukan pinjaman ke Bank Jatim. Penghasilan dari anggota DPRD dibayarkan dengan sistem nontunai, mulai gaji pokok, tunjangan kinerja, uang sewa atau penghasilan sah lainnya.

"Tinggal potong gaji. Sehingga bisa konsentrasi bekerja dan mengabdi selama 5 tahun," tuturnya.

5. Ada 50 Anggota DPRD Pasuruan yang Dilantik

Untuk diketahui, ada 50 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang dilantik. Pelantikan digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (21/8/2024).

Jika mengacu pada periode sebelumnya, pendapatan anggota DPRD sebesar Rp 30 juta/bulan hingga Rp 35 juta/bulan.




(irb/hil)


Hide Ads