Pelantikan anggota baru DPRD Bondowoso diwarnai aksi mahasiswa. Mereka menyebut DPR sebagai 'Dewan Pengkhianat Rakyat'. Mereka mengaku akan mengawal putusan MK.
Dalam aksinya, mahasiswa yang tergabung dalam HMI Komisariat Bondowoso-Situbondo itu berorasi dan menempel board DPRD Bondowoso dengan spanduk bertuliskan Dewan Pengkhianat Rakyat.
Tak hanya itu. Mahasiswa berasal dari sejumlah perguruan tinggi di Bondowoso itu juga berorasi dan meneriakkan yel-yel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka mengutuk keras atas langkah DPR yang mencoba menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU pilkada.
"Kami mengecam dan menolak hasil rapat panja UU Pilkada dan Badan Legislatif DPR yang menganulir keputusan MK," kata koordinator aksi, M Iqrom Suharyadi, dikonfirmasi di sela aksi, Jumat (23/8/2024).
Ia juga menilai bahwa DPR saat ini telah menjadi bagian dari kekuasaan yang berambisi melanggengkan dinastinya. Yakni dengan mengulik batas usia pencalonan di Pilkada.
"Ujung-ujungnya, mereka memiliki target agar Kaesang (putra Jokowi) dapat lolos dalam pencalonan di pilkada," tegasnya.
Oleh sebab itu, imbuhnya, jika DPR tetap memaksa untuk mengutak-atik keputusan MK dengan beragam caranya, sama dengan mencederai rakyat.
"Jika itu tetap dilakukan, maka kami menyebutnya DPR sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat. Kami juga akan menggelar parlemen jalanan yang lebih besar," pungkas Iqrom Suharyadi.
Pantauan di lapangan, aksi mahasiswa tidak sempat masuk ke gedung DPRD Bondowoso. Sebab, dalam waktu bersamaan di dalam gedung tersebut sedang dilangsungkam pengambilan sumpah dan pelantikan anggota DPRD Bondowoso baru periode 2024-2029.
(hil/fat)