Selamat! 6.178 Tenaga Honorer Pemkab Malang Akan Diangkat Jadi PPPK

Selamat! 6.178 Tenaga Honorer Pemkab Malang Akan Diangkat Jadi PPPK

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 22 Agu 2024 15:15 WIB
Ilustrasi Pegawai ASN
Ilustrasi pegawai PNS (Foto: Getty Images/Yamtono_Sardi)
Malang -

Sebanyak 6.178 pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Malang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Tenaga kontrak ini sudah mengabdi selama bertahun-tahun.

"Untuk tahun 2024 ini kami hanya menyelenggarakan rekrutmen PPPK yang berasal dari tenaga-tenaga kontrak atau honorer internal Pemkab Malang," ujar Pj Sekda Pemkab Malang Nurman Ramdandyah kepada detikJatim, Kamis (22/8/2024).

"Jumlahnya 6.178 tenaga kontrak yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, Pemkab Malang tengah menunggu rekomendasi KemenPAN-RB untuk menentukan formasi perekrutan PPPK.

"Formasinya masih menunggu rekom Menpan RB," tegas Nurman.

ADVERTISEMENT

Nurman menuturkan, pihaknya belum dapat memastikan kapan adanya perekrutan CPNS di lingkungan Pemkab Malang. Sebab, hal ini berkaitan dengan kemampuan APBD Pemkab Malang.

"Untuk fresh graduate dan lain-lain, kemungkinan pada rekrutmen CPNS yang belum bisa kami pastikan kapannya. Karena berkaitan dengan penganggaran dan lain-lain," tuturnya.

Nurman merinci, dari 6.178 pegawai non ASN yang bakal diangkat menjadi PPPK, meliputi tenaga guru sebanyak 1.105 orang, tenaga kesehatan 340 orang, dan sebanyak 4.733 orang dari tenaga teknis.

"Kuota ini, sesuai dengan usulan yang kami ajukan sebelumnya," terang Nurman.

Sementara untuk pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS PPPK Pemkab Malang, Nurman belum dapat memastikan. Lantaran pihaknya tengah menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).




(mua/hil)


Hide Ads