Sejumlah dokumen persyaratan harus dipersiapkan untuk melamar CPNS (calon pegawai negeri sipil). Surat pernyataan menjadi salah satu dokumen yang dipersyaratkan instansi. Untuk itu, penting mengetahui contoh surat pernyataan daftar CPNS 2024.
Surat pernyataan tidak termasuk dalam syarat dokumen pendaftaran CPNS 2024 yang tertera dalam SSCASN. Namun, sejumlah instansi mensyaratkan syarat dokumen untuk mendaftar CPNS 2024.
Link Surat Pernyataan Sesuai Persyaratan Instansi
Masing-masing instansi memiliki ketentuan tersendiri dalam pendaftaran CPNS 2024. Termasuk mengenai surat pernyataan. Surat pernyataan dari masing-masing instansi juga berbeda-beda. Berikut link surat pernyataan daftar CPNS 2024 sesuai persyaratan instansi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- BKN
- Kementerian Pertahanan
- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
- Kementerian PANRB
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Surat Pernyataan 5 Poin)
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Surat Pernyataan Kondisi Fisik)
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Kementerian Luar Negeri
- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
- Kementerian Kominfo
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
- Badan Pusat Statistik (BPS)
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
- Kementerian Keuangan
- Kemenko Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan
- Badan Siber dan Sandi Negara
- Kemen PPPA
- Badan Riset dan Inovasi Nasional
- Kementerian PPN/ Bappenas
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tata Cara Daftar
Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui SSCASN (Sistem Seleksi CPNS Nasional). Berikut panduan mendaftar CPNS 2024 yang perlu diketahui agar tidak salah langkah.
- Akses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
- Klik menu "buat Akun", akan muncul tampilan "langkah 1: Pengecekan Identitas".
- Masukkan data-data berikut sesuai KTP:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama lengkap/tempat & tanggal lahir
- Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.
- Masukkan kode CAPTCHA.
- Selanjutnya klik "lanjutkan".
- Akan muncul tampilan "Langkah 2: Lengkapi Data".
- Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kabupaten/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).
- Pilih jenis kelamin yang sesuai.
- Unggah foto scan KTP.
- Unggah swafoto sesuai ketentuan.
- Klik "Lanjutkan".
- Akan muncul tampilan "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data". Pendaftar harus mengecek ulang data-data yang sudah dimasukkan.
- Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanya kembali apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum.
- Jika sudah sesuai, pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran" untuk mencetak Kartu Informasi Akun. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran".
Syarat Daftar
Setelah mengetahui dokumen persyaratan pendaftaran CPNS 2024, simak juga sejumlah persyaratan yang perlu diketahui pelamar. Syarat ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil persyaratan CPNS.
- Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.
Syarat Dokumen
Pelamar CPNS 2024 harus mempersiapkan sejumlah dokumen persyaratan yang dibutuhkan terlebih dahulu sebelum melamar. Berikut dokumen persyaratan mendaftar CPNS 2024.
- Kartu keluarga (KK)
- Pas foto berlatar belakang merah
- Swafoto
- KTP
- Ijazah + Serdik/STR
- Transkrip Nilai
- Surat Penugasan Guru untuk THK-2
Perhatikan ketentuan unggah dokumen agar tidak salah dan mempengaruhi proses administrasi. Ketentuan unggah dokumen yang perlu diperhatikan calon pelamar CPNS 2024 sebagai berikut.
- Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Surat Penugasan Guru (untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
Syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi. Jadi, pastikan mencari informasi persyaratan dokumen dari kementerian atau instansi yang dilamar.
Jadwal Seleksi CPNS 2024
Jadwal seleksi pengadaan CPNS ini dikeluarkan sehubungan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Jadwal pendaftaran CPNS 2024 diatur dalam surat edaran tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024. Jadwal ini diharapkan bisa menjadi acuan pelaksanaan kegiatan rekrutmen CPNS 2024. Berikut jadwal pendaftaran CPNS 2024 selengkapnya.
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus-2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus-6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14-17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18-28 September 2024
- Masa Sanggah: 18-20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18-22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21-27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
(ihc/irb)