Aksi Demo Kawal Putusan MK Digelar di Surabaya, Ini Tuntutan Massa

Aksi Demo Kawal Putusan MK Digelar di Surabaya, Ini Tuntutan Massa

Hilda Rinanda - detikJatim
Kamis, 22 Agu 2024 09:24 WIB
Flyer demo kawal putusan MK di Surabaya
Flyer demo kawal putusan MK di Surabaya/Foto: Istimewa
Surabaya -

Gelombang protes atas keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam revisi UU Pilkada juga dilakukan warga Surabaya. Hari ini, mereka akan turun ke jalan untuk melakukan aksi protes.

Rencananya, massa akan turun ke kawasan Tugu Pahlawan Surabaya. Mereka sengaja mengenakan dresscode hitam sebagai simbol matinya demokrasi.

"Hari ini, Pemerintah dan DPR berencana mengesahkan RUU Pilkada melalui rapat paripurna, yang jelas-jelas bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 mengenai batas usia dan ambang dukungan calon kepala daerah. Ini adalah kali kesekian Pemerintah dan DPR melakukan kompromi yang mencederai rasa keadilan dan mengkhianati aspirasi rakyat Indonesia," kata narahubung aksi, Thanthowy, Kamis (22/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Thantowy mengatakan, aksi ini rencananya digelar mulai pukul 09.00 WIB. Sementara, ia menegaskan massa aksi tak terhubung dengan kelompok atau afiliasi manapun.

Ia pun mengajak sejumlah masyarakat bergabung dalam aksi ini.

ADVERTISEMENT

"Mari bersama-sama kita suarakan perlawanan dan kawal keadilan bagi rakyat!," tambahnya.

Berikut tuntutan massa:

1. Kawal Putusan MK! Tegakkan konstitusi sesuai UUD 1945!
2. Lawan politik dinasti Jokowi yang berupaya melanggengkan kekuasaan keluarga dan kroni!
3. Tolak RUU Pilkada yang menabrak konstitusi!




(irb/hil)


Hide Ads