Heboh Video Mesra Disebut Terjadi di Kantor Disdikbud Jombang

Heboh Video Mesra Disebut Terjadi di Kantor Disdikbud Jombang

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 21 Agu 2024 19:54 WIB
Video mesum diduga 2 PNS di Jombang
Video mesum diduga 2 PNS di Jombang (Foto: Tangkapan layar)
Jombang -

Viral sebuah video rekaman CCTV diduga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jombang bermesraan viral di media sosial. Aksi mesra itu disebut-sebut terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang.

Video pertama berdurasi 2 menit 19 detik memperlihatkan seorang perempuan berseragam dinas hitam putih dan berjilbab duduk di kursi sebuah ruangan.

Kemudian datang seorang pria memakai seragam yang sama sambil membawa ponsel. Pria ini langsung memeluk wanita tersebut. Kemudian si wanita melepaskan diri dari pelukan pria ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Video mesum Kadis Dikbud Jombang ini sebenarnya sudah diketahui Sekda tetapi Sekda menutupi hal tersebut mengingat pelakunya orang dekat ybs. Sangat memalukan Dinas Pendidikan dipimpin oleh orang-orang yang sangat tidak bermoral....!," demikian keterangan dalam video yang dilihat detikJatim, Rabu (21/8/2024).

Video kedua berdurasi 4 menit 18 detik juga berupa rekaman CCTV tertanggal 30 Juli 2024 mulai pukul 14.40 WIB. Video itu memperlihatkan pria dan wanita memakai seragam PNS bermesraan di kursi sebuah ruangan.

ADVERTISEMENT

"Berbuat seronok dan mesum di kantor diknas kab Jombang," bunyi keterangan di postingan tersebut.

Sedangkan dalam postingan video yang lain, video dua orang bermesraan itu disebut melibatkan Kepala Disdikbud dan Sekretarisnya.

"Masih ada banyak video lain yang menayangkan adegan-adegan tidak sepantasnya dilakukan Kepala Dikbud dengan Sekretarisnya di kantor," tulis caption pada video tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca telah memerintahkan anak buahnya untuk menyelidiki fakta dalam video yang viral. Ia memastikan sejauh ini belum ada pihak mana pun yang membuat laporan.

"Nanti hasil klarifikasi kepada mereka seperti apa, memastikannya (perbuatan dalam video) kategori mesum atau pornoaksi, kami (gunakan saksi) ahli," tandasnya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads