Dear Warga Ponorogo, Ada 323 Lowongan CPNS 2024 yang Dibuka Pemkab

Dear Warga Ponorogo, Ada 323 Lowongan CPNS 2024 yang Dibuka Pemkab

Charolin Pebrianti - detikJatim
Rabu, 21 Agu 2024 02:01 WIB
Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni
Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni (Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim)
Ponorogo -

Lapangan kerja yang saat ini sangat sulit membuat rekrutmen CPNS selalu ditunggu masyarakat. Tak terkecuali dengan warga Ponorogo. Tahun 2024 ini, Pemkab Ponorogo membuka rekrutmen CPNS dengan 323 formasi atau lowongan. Seperti apa rinciannya, berikut informasinya.

"Ada 323 formasi, dengan rincian 159 untuk formasi nakes dan 164 untuk formasi tenaga teknis," kata Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, Selasa (20/8/2024).

Zamroni menerangkan pengumuman seleksi sudah dilakukan dari hari Senin (19/8) kemarin oleh Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendaftaran bisa dilakukan sejak hari tanggal 20 Agustus hingga nanti tanggal 6 September 2024. Pengumuman rekrutmen ini, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

"Dulu yang kita usulkan itu CPNS 323 formasi dan PPPK 591 formasi. Tetapi kali ini yang turun hanya untuk CPNS, tidak ada pengurangan, sudah sesuai dengan usulan," ujar Zamroni.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, rekrutmen ini terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan, termasuk penyandang disabilitas dan lulusan terbaik dengan predikat cumlaude.

Persyaratan umum meliputi usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, kecuali untuk jabatan dokter spesialis yang diperbolehkan melamar hingga usia 40 tahun. Pelamar juga diharuskan memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar serta memenuhi kriteria lain yang ditetapkan.

"Usia maksimal peserta saat daftar itu 35 tahun, tetapi pengecualian untuk jabatan dokter spesialis yang diperbolehkan melamar hingga usia 40 tahun," pungkas Zamroni.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads