Seleksi CPNS 2024 Pemprov Jatim, Cek Info Selengkapnya di Sini

Seleksi CPNS 2024 Pemprov Jatim, Cek Info Selengkapnya di Sini

Irma Budiarti - detikJatim
Selasa, 20 Agu 2024 15:00 WIB
Rekrutmen CPNS Pemprov Jatim 2024.
Rekrutmen CPNS Pemprov Jatim 2024. Foto: bkd.jatimprov.go.id
Surabaya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) membuka formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 2.314 formasi. Pendaftaran CPNS Pemprov Jatim sudah dibuka mulai hari ini, Selasa 20 Agustus 2024. Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Rekrutmen CPNS 2024 di Jatim berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 800.1.2.1/2684/204/2024 Tanggal 13 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024.

Formasi CPNS Jatim 2024

Pemprov Jatim mendapatkan alokasi formasi CPNS 2024 sebanyak 2.314 formasi, dengan rincian tenaga teknis 1.800 formasi dan tenaga kesehatan 514 formasi. Formasi CPNS tersebut diperuntukkan bagi formasi umum 2.254, formasi khusus disabilitas 10, dan formasi khusus cumlaude 50.

Jenis penetapan kebutuhan CPNS 2024 meliputi kebutuhan umum dan kebutuhan khusus. Di mana, kebutuhan khusus untuk pelamar penyandang disabilitas dan putra/putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" atau cumlaude (khusus jenjang S1 dan S2).

Dokumen Persyaratan

Setiap pelamar wajib melampirkan dokumen persyaratan dengan dokumen asli, terlihat dan terbaca dengan jelas dengan cara discan. Kemudian diunggah melalui laman
https://sscasn.bkn.go.id/ dengan format dan ukuran sesuai ketentuan yang terdapat pada aplikasi pendaftaran yang terdiri sebagai berikut.

  • Pas Foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang merah format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200 KB.
  • Scan KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang masih berlaku.
  • Scan surat pernyataan lima poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai.
  • Scan surat lamaran sesuai persyaratan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai, dengan ketentuan surat lamaran yang ditujukan kepada Bapak Pj. Gubernur Jawa Timur di Surabaya, diketik menggunakan komputer.
  • Scan Ijazah. Kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan dan memiliki ketentuan sebagai berikut.
    • Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
    • Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada badan akreditasi nasional perguruan tinggi dan/atau pusat pendidikan tenaga kesehatan/lembaga akreditasi mandiri pendidikan tinggi kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
    • Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan,
      kebudayaan, riset, dan teknologi.
    • Pelamar SMA/sederajat yang ijazahnya terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan kebudayaan, riset, dan teknologi.
    • Jika terjadi perubahan nomenklatur program studi dan/atau penamaan program studi berbeda dengan kualifikasi pendidikan pada persyaratan pendaftaran, wajib menyertakan surat keterangan yang ditandatangani dekan/wakil dekan.
  • Scan transkrip nilai atau untuk lulusan SMA/sederajat scan daftar nilai SMA/Sederajat dan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
  • Scan atau tangkapan layar (screenshot) pada PDDIKTI/BAN-PT berupa sertifikat akreditasi program studi dan/atau perguruan tinggi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. Informasi akreditasi program studi/perguruan tinggi dapat diperoleh dari:
    • Pangkalan data pendidikan tinggi yang dikelola oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
    • Pangkalan data (database) badan akreditasi nasional perguruan tinggi.
    • Khusus untuk pelamar pada formasi kebutuhan khusus lulusan terbaik/cumlaude menyampaikan akreditasi perguruan tinggi berakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan
      pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
  • Sertifikat TOEFL/TOEFL Prediction/TOEIC/IELTS.
  • Scan surat tanda eegistrasi (STR) bagi pelamar tenaga kesehatan sesuai keahliannya harus masih berlaku pada saat pelamaran.
  • Bagi pelamar penyandang disabilitas, wajib mengunggah:
    • Surat keterangan penyandang disabilitas dari dokter rumah sakit/pusat kesehatan masyarakat milik pemerintah yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
    • Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Persyaratan Umum

  • Setiap warga negara Indonesia memiliki kesempatan sama untuk melamar menjadi CPNS.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan instansi pemerintah.
  • Pelamar wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi pemerintah yang bersangkutan saat melamar dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS. Dalam hal pelamar sudah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), tetap mengajukan pindah, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
  • Dalam hal pelamar yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan/atau sudah mendapatkan nomor induk calon PNS atau PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk dua tahun anggaran pengadaan pegawai ASN berikutnya.
  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kecuali pelamar untuk jabatan:
    • Dokter dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis.
    • Dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter gigi spesialis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi Pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Memiliki akreditasi program studi/perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. Informasi akreditasi program studi/perguruan tinggi dapat diperoleh dari:
    • Pangkalan data pendidikan tinggi yang dikelola kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
    • Pangkalan data (database) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jadwal pendaftaran CPNS 2024 diatur dalam surat edaran tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024. Berikut jadwal pendaftaran CPNS 2024 selengkapnya, jangan sampai ketinggalan setiap tahapannya.

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus-2 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus-6 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14-17 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18-28 September 2024
  • Masa Sanggah: 18-20 September 2024
  • Jawab Sanggah: 18-22 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21-27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

Agar tidak ketinggalan update terbaru, pelamar CPNS Pemrov Jatim 2024 bisa mengikuti perkembangan informasi melalui laman https://bkd.jatimprov.go.id/Rekrutmen-ASN2024. Panitia juga membuka helpdesk melalui aplikasi Rumah ASN pada tautan https://siasn.bkd.jatimprov.go.id/helpdesk.


(ihc/irb)


Hide Ads