Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono memastikan hanya ruangan Biro Kesra Jatim yang digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan diduga terkait dengan kasus korupsi dana hibah. Meski demikian dia mengaku belum tahu detail tentang penggeledahan tersebut.
"Saya belum tahu (detailnya), yang jelas hanya Biro Kesra Jatim saja," kata Adhy saat ditemui wartawan di Gedung Negara Grahadi, Jumat (16/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adhy mengatakan dirinya belum mendapatkan informasi yang pasti tentang apa saja barang atau dokumen yang dibawa Tim Penyidik KPK, yang termuat dalam koper besar berwarna merah.
"Sampai saat ini kan saya belum ke sana. Saya belum tahu. Nanti pak kepala bironya, ya, yang tahu," katanya. "Ada pak kabiro dan pak sekda juga (yang mengawal penggeledahan). Saya belum dapat laporan," tambahnya.
Pj Gubernur Jatim juga menyatakan penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka melengkapi barang bukti terkait surat perintah penyidikan (Sprindik) yang telah dikeluarkan KPK beberapa waktu lalu.
"Saya belum tahu kopernya berapa, yang jelas tadi ada penggeledahan. Penggeledahan berarti mencari data dokumen yang dibutuhkan dalam rangka melengkapi penyelidikan," jelasnya. "Kan kita sudah ada sprindiknya. Jadi nggak ada masalah," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah penyidik KPK melakukan penggeledahan di Ruang Biro Kesra Jatim yang berada di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (16/8/2024).
Para penyidik itu baru keluar dari ruangan setelah 6 jam membawa koper besar warna merah.
(dpe/fat)