Sejumlah pengurus PKB di Jatim ramai-ramai melaporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy ke polisi. Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik usai menyatakan bahwa tata kelola keuangan PKB, termasuk dana pemilihan umum, tidak transparan dan akuntabel.
Pernyataan itu dinilai mencemarkan nama baik Ketum PKB Muhaimin Iskandar. Polemik muncul saat Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf buka suara soal pelaporan ini.
"Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada tidak transparan dan tidak akuntabel," demikian pernyataan Lukman Edy yang dinilai mencemarkan nama baik Cak Imin, yang disampaikan di Kantor PBNU, Rabu 31 Juli 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar didampingi sejumlah pengurus PKB melaporkan Lukman Edy ke Ditreskrimsus Polda Jatim pada Selasa (6/8/2024). Halim mengatakan bahwa Lukman Edy telah menyampaikan berita bohong kepada masyarakat tentang tuduhan kepada Cak Imin yang tidak transparan terhadap anggaran.
"Itu saya merasa itu sebuah fitnah yang keji," ujar Halim.
Sejumlah pengurus DPC PKB di daerah di Jatim juga turut melaporkan Lukman Edy. Di antaranya pengurus DPC PKB Kota Pasuruan yang dipimpin Ketua DPC Ismail Marzuki Hasan di Polres Pasuruan Kota pada Rabu (7/8/2024). Kemudian Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Rouf bersama sejumlah pengurusnya juga melaporkan Lukman Edy ke Polrestabes Surabaya.
"Supaya semua orang tidak melakukan berita bohong dan tuduhan tuduhan yang tidak benar itu. Karena negara kita negara hukum, tidak bisa setiap orang seenaknya sendiri ngomong," ujar Rouf.
Di hari yang sama, Ketua DPC PKB Sidoarjo Subandi bersama jajarannya juga melaporkan Lukman Edy ke polisi. Dia menyampaikan bahwa DPC PKB Sidoarjo melaporkan Lukman Edy untuk memberi dukungan kepada Cak Imin.
Gelombang pelaporan Lukman ini tidak tuntas pada 2 hari tersebut. Hari berikutnya, Kamis (8/8/2024) giliran DPC PKB Kota Malang yang dipimpin Wakil Ketua DPC Abdurrohman melaporkan Lukman Edy ke Polresta Malang Kota. Kemudian pada hari berikutnya, Jumat (9/8/2024) DPC PKB Tulungagung dipimpin Ketua DPC PKB Tulungagung Achmad Syafi'i juga melaporkan Lukman Edy ke polres setempat.
Dan yang terbaru pada Senin (12/8/2024), Ketua DPC PKB Kota Kediri KH Oing Abdul Muid atau Gus Muid memimpin sejumlah pengurus turut melaporkan Lukman Edy ke Polres Kediri Kota.
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyayangkan langkah DPC dan DPW PKB melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke polisi. Gus Ipul menilai hal itu tidak semestinya dilakukan.
"Pertama-tama kami menyayangkan karena selama ini yang kami soroti sekelompok elite di DPP PKB yang melakukan hal-hal yang sebenarnya tidak seharusnya, yang sudah banyak sekali kami sampaikan. Nah sekarang malah memobilisasi wilayah dan cabang untuk melaporkan Pak Lukman Edy. Sebenarnya kan cukup di Jakarta laporan itu, kalau memang punya alasan-alasan yang kuat," ujar Gus Ipul di sela kegiatannya di Kota Pasuruan, Kamis (8/8/2024).
Pria yang juga Wali Kota Pasuruan ini mengatakan semua pengurus DPW dan DPC PKB selama ini sudah bekerja keras dalam pileg dan sekarang waktunya konsolidasi untuk pilkada.
Menyikapi gelombang pelaporan Lukman Edy itu, Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) turut buka suara. Gus Yahya menyerahkan ke penegak hukum terkait laporan itu.
"Ya silakan. Silakan saja, nanti kan Lukman Edy ditanya polisi apa jawabnya kan ya, silakan saja," kata Gus Yahya usai konferensi pers terkait permintaan ratusan Kiai PBNU Perbaiki PKB di Surabaya, Selasa (13/8/2024).
Gus Yahya menyebut perkara lapor-melapor di kepolisian akan ditanggung secara pribadi pelapor dan yang dilaporkan. Dalam hal ini antara kader PKB dan Lukman Edy.
"Kalau Lukman Edy dianggap memfitnah, lalu tiba-tiba Lukman Edy mengeluarkan bukti-bukti, ya risiko ditanggung sendiri juga. Jadi ini proses biasa sajalah," tandasnya.
(dpe/fat)