Status Gunung Ijen Turun Jadi Level I Normal!

Status Gunung Ijen Turun Jadi Level I Normal!

Denza Perdana - detikJatim
Selasa, 13 Agu 2024 23:44 WIB
Pantauan kawah Gunung Ijen yang diturunkan status jadi normal.
Pantauan kawah Gunung Ijen yang diturunkan status jadi normal. (Foto: Istimewa/dok. PVMBG Badan Geologi)
Banyuwangi -

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian ESDM mengumumkan penurunan tingkat aktivitas Gunung Ijen. Status Gunung Ijen jadi Level I (Normal) dari sebelumnya Level II (Waspada).

Kepala Badan Geologi, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi P Hadi Wijaya menyatakan penurunan status tersebut dalam pemberitahuan secara tertulis yang diterima detikJatim.

"Berdasarkan hasil evaluasi visual dan instrumen maka tingkat aktivitas G. Ijen diturunkan dari Level II (Waspada) menjadi Level I (Normal) terhitung sejak tanggal 13 Agustus 2024 Pukul 13.00 WIB," ujarnya, Selasa (13/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan adanya keputusan penurunan status ini, PVMBG tetap mengeluarkan sejumlah rekomendasi bagi masyarakat dan wisatawan yang beraktivitas di sekitar Gunung Ijen.

Rekomendasi PVMBG Status Normal Gunung Ijen

Berdasarkan surat penyampaian penurunan tingkat aktivitas Gunung Ijen bernomor 1072.Lap/GL.03/BGV./2024, tertanggal 13 Agustus 2024, berikut ini sejumlah rekomendasi PVMBG bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

• Masyarakat disekitar G. Ijen dan pengunjung/wisatawan/penambang agar tidak mendekati bibir kawah maupun turun dan mendekati dasar kawah G. Ijen serta tidak boleh menginap di Kawah Ijen dalam radius 500 meter.

• Masyarakat yang bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait agar selalu waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya dan tetap memperhatikan perkembangan aktivitas G. Ijen.

• Jika tercium bau gas yang menyengat dihimbau agar menggunakan masker penutup alat pernapasan. Untuk jangka pendek/darurat dapat menggunakan kain basah sebagai penutup alat pernapasan (hidung/mulut).

• Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten, dan BKSDA agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Ijen di Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi-Badan Geologi.

• Seluruh masyarakat maupun pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya dapat memantau perkembangan aktivitas dan rekomendasi G. Ijen melalui aplikasi MAGMA Indonesia yang dapat diunduh di Google Playstore atau melalui website https:/magma.esdm.go.id, fttps:/Vsi.esdm.go.id dan website Badan Geologi https://geologi.esdm.go.id serta media sosial PVMBG (Facebook, Instagram dan Twitter PVMBG).

"Tingkat aktivitas Gunung Ijen ini akan dievaluasi kembali secara berkala maupun jika terjadi perubahan yang signifikan," kata Hadi Wijaya.

Dia juga menyatakan bahwa tingkat aktivitas ini dianggap tetap berlaku bila evaluasi berikutnya belum dikeluarkan.




(dpe/iwd)


Hide Ads