Puluhan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Bustanul Muta'allimin Kota Blitar diajak mencegah kekerasan dan bullying (perundingan). Sosialisasi itu dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar Kota.
"Iya kami menyampaikan kepada para santri yang juga siswa baru untuk mencegah perilaku negatif di lingkungan pondok pesantren. Termasuk kekerasan dan perilaku bullying," kata Unit PPA Satreskrim Aipda Diar Suantika, Selasa (13/8/2024).
Diar menyebutkan, pencegahan kekerasan dan perilaku bullying perlu dilakukan oleh para santri. Sebab perilaku tersebut dapat berdampak besar terhadap korban maupun pelaku. Untuk itu, perlu dilakukan pencegahan secara masif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti yang kita tahu dampak dari kekerasan dan bullying itu sangat besar. Baik secara fisik dan psikis, korban bisa saja depresi dan sebagainya. Sementara pelaku juga bisa terancam berhadapan dengan hukum. Nah, ini yang perlu dicegah," jelasnya.
Menurut Diar, para santri diajak untuk mengetahui bentuk kekerasan verbal dan non verbal yang kerap terjadi di kalangan remaja. Kemudian, perilaku bullying yang sering terjadi antar sesama teman juga disampaikan agar tidak terus menerus dilakukan. Sehingga, para santri bisa saling menguatkan mental individu dan teman sebayanya.
"Mental masing-masing anak itu perlu untuk dijaga, salah satunya dengan membangun dan menguatkan pendidikan karakter. Termasuk juga mengajak mereka berperilaku baik, tidak membully maupun melakukan kekerasan kepada teman," terangnya.
Lebih lanjut, Diar berharap para santri dapat memahami pencegahan kekerasan dan perilaku bullying. Itu dilakukan untuk menjaga keselamatan mental bagi generasi penerus bangsa. Selain itu, juga untuk menjaga kamtibmas terhadap kalangan remaja di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
(abq/iwd)