Polres Bojonegoro menggelar Sosialisasi Anti-bullying bagi pelajar dari tingkat SD hingga SMA. Kegiatan bertujuan untuk mencegak bullying atau perundungan yang kerap terjadi di sekolah.
"Sosialiaasi pencegahan bullying ini untuk upaya memberikan rasa aman dan nyaman pelajar yang bersekolah guna mencegah aksi bullying atau perundungan di lingkungan sekolah," ujar Kasat Binmas, AKP Agus Elfauzi, Jumat (3/5/2024).
Agus menjelaskan perundungan merupakan perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, atau sosial. Aksi ini bisa dilakukan baik di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan. Pelakunya bisa perorangan ataupun kelompok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bullying bentuknya bisa berupa fisik seperti memukul, menampar, mendorong, menggigit, menendang, mencubit, menjambak rambut, pelecehan seksual dan lainnya," terang Agus.
Sedangkan perundungan non-verbal, terang Agus, bentuknya berupa mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memanggil dengan julukan mengejek atau kecacatan fisik. Ia juga menyoroti kasus cyber bullying yang biasanya marak di media sosial.
Untuk mencegah perundungan dan dampaknya ini, par pelajar harus melakukan pengembangan budaya relasi atau pertemanan yang positif, saling mendukung dan merangkul teman yang menjadi korban bullying. Lalu dapat memahami dan menerima perbedaan tiap individu di lingkungan sekolah.
"Bentuk pencegahan lain bisa ikut serta membuat dan menegakkan aturan sekolah terkait pencegahan bullying, peran dan pengawasan dari pihak sekolah," kata Agus.
Menurutnya, kasus bullying di sekolah rentan terjadi. Korban bullying biasanya mengalami trauma psikis yang membutuhkan penanganan dan pendampingan psikologis, untuk itu diperlukan upaya pencegahan agar tidak terjadi kasus perundungan.
Unutk itu, Agus mengimbau agar jangan takut melaporkan jika menerima bullying. Laporkan bisa ke pihak sekolah, sehingga bisa diselesaikan, jangan sampai dipendam sendiri. Sedangkan untuk tenaga pendidik atau pihak sekolah ketika ada lopran harus segera menindaklanjuti.
"Tunjukkan rasa empati terhadap anak, bantu anak yang di-bully untuk membela dirinya, bahwa dia bisa mengatakan tidak suka jika dikerjai oleh temannya dan ambil tindakan kepada pelaku bullying. Beritahu anak, orang tuanya, mengenai perkembangan kasusnya, dengan tetap menghormati semua pihak.
"Mari bersama-sama ciptakan sekolah ramah anak. Lingkungan sekolah yang nyaman, aman, dan peduli terhadap siswa," tandas Agus.
(abq/iwd)