Mutasi dan rotasi dilakukan Pemkab Mojokerto untuk mengisi kekosongan 2 jabatan kepala dinas. Pemkab Mojokerto menegaskan proses itu sudah sesuai prosedur dan atas izin dari Mendagri, bukan demi memenangkan salah satu paslon di Pilbup Mojokerto 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko yang menyatakan bahwa pelantikan kedua pejabat eselon 2 itu telah mengantongi izin dari Mendagri Tito Karnavian. Karena itu dia membantah isu miring pengisian jabatan itu berkaitan penggalangan dana demi salah satu paslon di Pilbup 2024.
Mutasi dan rotasi itu, menurut Teguh, sudah direncanakan jauh-jauh hari. Yakni sejak terbitnya surat Bupati Mojokerto tentang permohonan rekomendasi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) pada 19 Februari 2024. Surat itu telah dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu dibentuk panitia seleksi (Pansel) untuk menggelar seleksi terbuka. Teguh menjadi bagian dari pansel bersama 3 profesor dari Unair selaku akademisi, serta 1 orang dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Selter untuk mengisi kekosongan jabatan Kadis Ketenagakerjaan dan Kadis Pertanian.
"Jadi, semua peserta selter melalui proses seleksi, bupati hanya menerima hasil seleksi pansel," jelasnya kepada wartawan, Sabtu (10/8/2024).
Bahkan, lanjut Teguh, pelantikan 2 pejabat eselon 2 itu sudah mengantongi izin dari Mendagri sejak 22 Juli 2024. Yakni melalui surat nomor 100.2.2.6/3354/SJ tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkab Mojokerto.
![]() |
Sebab itulah Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati melantik Mohammad Taufiqurrohman menjadi Kadis Ketenagakerjaan dan Nuryadi sebagai Kadis Pertanian pada 1 Agustus 2024. Saat itu, Ikfina juga melantik 7 pejabat fungsional.
"Jadi, semuanya sudah sesuai prosedur. Untuk 7 jabatan fungsional memang tidak perlu izin Mendagri, hanya 2 pejabat manajerial saja yang harus mendapatkan izin Mendagri," terangnya.
Teguh juga menampik tudingan bahwa mutasi dan rotasi pejabat eselon 2 untuk menggalang dana. Ia juga membantah kalau para kepala dinas di Pemkab Mojokerto digalang untuk memenangkan salah satu paslon dalam Pilkada 2024.
"Kami terikat pada ketentuan yang berlaku, kami harus netral. Sejak 2023, kami sudah menandatangani pakta integritas untuk netral, juga semua kades dan perangkatnya harus netral. Kalau ada pelanggaran, silakan dilaporkan," tegasnya.
Teguh berharap tidak ada lagi tudingan tanpa dasar mengenai mutasi dan rotasi mengisi kekosongan JPT Pratama di Pemkab Mojokerto. Pihaknya berkomitmen menjunjung tinggi integritas dalam setiap mutasi dan rotasi pejabat.
"Kami mohon jangan ada statemen yang mejadikan kami objek untuk pemenangan salah satu kandidat. Sampai hari ini tidak ada pengarahan ke kami untuk melakukan itu. Kami melaksanakan kegiatan sesuai dokumen pelaksanaan anggaran di masing-masing OPD. Saya pastikan dalam setiap kegiatan tidak ada kampanye," tandasnya.
(dpe/iwd)