Camat Wringinanom Batalkan Surat Edaran Tarikan Iuran HUT RI

Camat Wringinanom Batalkan Surat Edaran Tarikan Iuran HUT RI

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Selasa, 06 Agu 2024 02:01 WIB
pembatalan surat pungutan iuran HUT RI Wringinanom Gresik
Surat pembatalan dari Kecamatan Wringinanom soal iuran HUT RI (Foto: Tangkapan Layar)
Gresik -

Kecamatan Wringinanom, Gresik membatalkan surat edaran panitia peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI yang meminta iuran untuk ASN, PPPK hingga siswa. Apa alasan pembatalan?

Pembatalan tertuang dalam surat edaran nomor 426/269/437.109/2024. Surat tersebut ditujukan kepada kepala sekolah TK/RA, SD Hingga SMA se-Kecamatan Wringinanom.

Dalam surat tersebut, pihak Kecamatan Wringinanom menyampaikan membatalkan surat edaran bernomor 003 1/001/ PAN HUT 109/2024 yang sebelumnya beredar di sekolah Paud, TK/RA, SD, SMP dan SMA di Kecamatan Wringinanom, Gresik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat kita tarik dan kita kirim surat edaran yang baru. Yang isinya pembatalan dari surat sebelumnya," ujar Camat Wringinanom Arditra Risdiansah kepada detikJatim, Senin (5/8/2024).

Menurut Arditra, pembatalan tersebut bukan karena banyak warga yang keberatan. Namun hanya karena viral dan membuat opini negatif di Kabupaten Gresik.

ADVERTISEMENT

"Kalo keberatan ndak ada. Ini karena viral aja. Karena niat baik belum tentu direspons positif ama segelintir orang yg iri hati," terangnya.

Meski demikian, lanjut Arditra, kegiatan peringatan HUT RI ke 79 tetap akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Namun, pihaknya akan menggunakan dana seadanya.

"Tetap acara, tapi kita minimalisir sesederhana mugkin. Demi menghormati jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang," tambahnya.

Sebelumnya, Sebuah surat panitia peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 Kecamatan Wringinanom menarik iuran beredar di sekolah wilayah Wringinanom Gresik. Tarif iuran tersebut ditujukan kepada ASN, PPPK, Non ASN hingga murid paud sampai SMA se-Kecamatan Wringinanom.

Dari informasi yang dihimpun detikJatim, surat edaran bernomor 003 1/001/ PAN HUT 109/2024 beredar di sekolah Paud, TK, SD, SMP dan SMA di Kecamatan Wringinanom, Gresik. Surat tersebut ditujukan kepada para Kepala Sekolah untuk menerapkan iuran kepada para siswa dan siswinya.

Dalam surat tersebut, panitia meminta kepada para ASN, Non ASN, dan para siswa siswi untuk berpartisipasi memeriahkan hari ulang tahun Republik Indonesia ke 79. Untuk besar iuran, panitia sudah mencantumkan besaran dana yang sudah ditetapkan berdasarkan kesepakatan berbagai elemen.

Untuk ASN dibagi menjadi 4 golongan. Yakni ASN Golongan IV sebesar Rp 100 ribu, ASN Golongan III sebesar Rp 75 ribu, ASN Golongan II Sebesar Rp 50 ribu dan ASN Golongan I sebesar Rp 20 ribu.




(abq/iwd)


Hide Ads