Camat Wringinanom Gresik Buka Suara Soal Viral Surat Tarikan Iuran HUT RI

Camat Wringinanom Gresik Buka Suara Soal Viral Surat Tarikan Iuran HUT RI

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Senin, 05 Agu 2024 18:49 WIB
Surat edaran pungutan iuran acara HUT RI yang viral di Gresik
Surat edaran pungutan iuran acara HUT RI yang viral di Gresik (Foto: Dok. Istimewa)
Gresik -

Camat Wringinanom, Gresik, Arditra Risdiansah buka suara terkait surat panitia peringatan HUT ke-79 kemerdekaan RI yang viral menarik iuran. Arditra menyebut iuran tersebut bersifat sukarela.

"Karena itu (Surat edaran) persetujuan semua elemen. Emang ditetapkan tapi tidak memaksa, andaikata ada yang keberatan," kata Arditra kepada detikJatim, Senin (5/8/2024).

Arditra membantah surat edaran tersebut merupakan pungutan liar (pungli). Sebab dalam surat tersebut sudah dijelaskan permohonan partispasi untuk HUT Kemerdekaan RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia lalu meminta masyarakat untuk bisa membedakan antara partisipasi dengan pungutan liar. Iuran itu sendiri dilakukan karena pihak kecamatan tak ada anggaran untuk menggelar acara HUT kemerdekaan.

"Acaranya itu mulai dari upacara sampai lomba-lomba. Tolong dipahami arti partisipasi dan pungli. Kita sudah menikmati kemerdekaan apa salahnya kita hargai perjuangan pahlawan itu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Sedangkan Kecamatan tidak ada anggaran makanya kita inisiatif untuk partisipasi tanpa ada paksaan dari dana yang terkumpul. Nanti kita reschedule ulang kegiatan mengikuti budget yang ada," imbuh Arditra.

Sebelumnya, sebuah surat panitia peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Wringinanom, Gresik yang menarik iuran partisipasi viral di media sosial.

Surat bernomor 003 1/001/ PAN HUT 109/2024 tersebut ditujukan kepada para kepala sekolah untuk menerapkan iuran kepada para siswa dan siswinya.
Dalam surat tersebut, panitia juga meminta kepada para ASN, non-ASN, dan para siswa siswi untuk berpartisipasi memeriahkan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.




(abq/iwd)


Hide Ads