Guru SMKN Kota Malang Pilih Mundur Usai Video Aniaya Siswa Viral

Guru SMKN Kota Malang Pilih Mundur Usai Video Aniaya Siswa Viral

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Senin, 05 Agu 2024 17:01 WIB
Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bagian Sarana dan Prasarana SMKN 12 Kota Malang Yusuf Hidayat.
SMKN 12 Kota Malang tempat guru yang disebut aniaya murid viral di medsos. (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Kota Malang -

Aksi kekerasan seorang guru SMKN 12 Kota Malang terhadap murid telah berujung damai. Kendati demikian, guru agama berinisial AK itu memilih mengundurkan diri.

Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bagian Sarana dan Prasarana SMKN 12 Kota Malang Yusuf Hidayat, mengatakan surat pengunduran diri diajukan AK pasca kejadian tersebut.

"Kejadiannya itu Rabu (31/7) siang. Kemudian besoknya dilakukan mediasi dan sudah berdamai. Di hari yang sama, Kamis (1/8), guru yang bersangkutan mengundurkan diri," ujarnya kepada wartawan, Senin (5/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan AK mengundurkan diri itu menurut Yusuf merupakan inisiatifnya sendiri karena merasa memiliki beban moral setelah apa yang dia lakukan viral dan menganggap dirinya telah mencoreng nama sekolah.

"Guru yang bersangkutan tanpa ada paksaan tanpa ada intimidasi dengan sukarela menyatakan mengundurkan diri karena memang posisinya guru tidak tetap dan dia merasa perbuatannya mencoreng nama sekolah," ungkap Yusuf.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, viralnya kasus itu bermula dari sebuah video yang tersebar di media sosial menunjukkan guru agama di SMKN 12 Kota Malang sedang memiting seorang murid hingga tampak tercekik.

Di video berdurasi 30 detik itu siswa laki-laki itu dipiting sang guru yang sedang duduk. Siswa berbatik merah celana putih itu mencoba bertahan saat tangan sang guru melingkar di lehernya. Sejumlah pelajar berdiri di samping guru itu juga hanya bisa terdiam.

Peristiwa itu terjadi di kelas XI Teknik Kendaraan Ringan (TKR) melibatkan siswa berinisial R (17). Menurut keterangan Yusuf, perbuatan itu dilakukan AK dalam rangka penegakan disiplin karena siswa R terlambat masuk jam pelajaran agama.

Guru AK memberikan hukuman berdiri selama beberapa waktu saat pelajaran terhadap R. Sebab, sesuai dengan aturan yang telah disepakati bersama siswa, siapa yang terlambat masuk kelas dihukum berdiri.

"Jadi memang sudah ada kesepakatan kalau terlambat disuruh berdiri. Saat murid berdiri di belakang sang guru, murid itu sambil bercanda (mengejek). Kata teman-temannya ngece-ngece," ujar Yusuf.

Meski tahu itu AK pun bertanya kepada R, kenapa dia terlambat masuk kelas saat mata pelajaran yang dia ampu? Namun, R diketahui berbohong. Murid itu beralasan terlambat masuk karena ponselnya tertinggal di ruangan lain. Tapi pada saat diperiksa, ponselnya ternyata ada di kantong muridnya.

"Beliau itu ya merasa punya tanggung jawab 'sudah terbiasa bohong, kayak gini gimana orang tuamu'. Kemarin dijelaskan saat mediasi. Dia juga bilang, 'saya tidak ada tendensi apa-apa, saya ingin anak anda baik'," kata Yusuf menirukan pernyataan AK.




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads