Jenazah Eks Walkot Batu Eddy Rumpoko Dipindah ke Pemakaman Keluarga

Jenazah Eks Walkot Batu Eddy Rumpoko Dipindah ke Pemakaman Keluarga

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Jumat, 02 Agu 2024 18:40 WIB
Makam Eddy Rumpoko yang baru dipindah
Makam Eddy Rumpoko di pemakaman keluarga di Desa Pesanggrahan (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Kota Batu -

Jenazah mantan Wali Kota Batu periode 2007-2017 Eddy Rumpoko (ER) dipindah ke pemakaman keluarga di Jalan Sakura, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu. Sebelumnya, jenazah ER dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Untung Suropati, Kota Batu.

Pemindahan jenazah ER dilakukan pada Jumat (2/8/2024) dini hari. Kepala Desa Pesanggrahan Imam Wahyudi mengaku mendapatkan informasi awal pada Kamis (1/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Imam diberitahu bahwa jenazah ER akan dipindahkan di makam yang sudah disiapkan keluarga.

"Saya dapat kabar jam 11 sudah persiapan pemindahan, baik penggalian maupun pembongkaran makam. Saat saya dapat info awal itu masih dalam proses penggalian di TMP, kemudian pemakaman menjelang subuh," ujar Imam kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal pemakaman keluarga ER, Imam mengatakan bahwa tanah pemakaman dengan luas sekitar 800 meter itu sudah dibeli keluarga ER jauh-jauh hari. Pembelian tanah untuk makam itu diperkirakan sudah dilakukan sebelum Ramadan 2024.

"Mulai tahun ini, proses jual beli tahun ini. Kemungkinan sekitar sebelum puasa. Untuk luas tanahnya sekitar 800 meter. Intinya persyaratan yang dibutuhkan semua sudah dilengkapi, masalah pemindahan adalah wewenang keluarga," terangnya.

ADVERTISEMENT

Eddy Rumpoko sendiri dimakamkan pada 30 November 2023 di Taman Makam Pahlawan Untung Suropati. Pemakaman tersebut memang sempat disoal dan memunculkan pro dan kontra tentang layak dan tidak layaknya Eddy Rumpoko dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Untung Suropati.

Pro Kontra Pemakaman Eddy Rumpoko

Pemakaman ER pada 30 November 2023 di TMP Untung Suropati memang sempat disoal banyak pihak. Pro kontra persoalan tersebut disoal oleh istri mendiang Pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) Munir, Suciwati hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pro kontra pemakaman ER di TMP Untung Suropati ini, mengingat statusnya sebagai terpidana korupsi. Saat meninggal, ER menjalani hukuman tindak pidana kasus gratifikasi di Pemkot Batu sejak 2017.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu Ririck Mashuri mengatakan keputusan siapa yang bisa dimakamkan di TMP merupakan kewenangan Garnisun.

"Intinya tugas Dinsos di sini untuk memelihara TMP Suropati sesuai Permensos Nomor 23/2014. Pengelolaan TMP itu di dinas sosial, namun untuk siapa yang dimakamkan di sana sesuai protap Garnisun," ujarnya, Minggu (10/12/2023).

Mashuri mengatakan, pemakaman Eddy Rumpoko di TMP Suropati merupakan inisiatif Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI). Dia mengatakan, Eddy pernah mendapat penghargaan dari LVRI pada 2015 di Jakarta.

"Kami sebenarnya sudah koordinasi dengan LVRI dan Danramil di sini. Kemudian, atas inisiatif LVRI itu mengajukan surat ke Wali Kota untuk dimakamkan di sini dengan pertimbangan almarhum pernah menerima penghargaan dari LVRI di Jakarta," ujarnya, (30/11/2023).

"Penghargaan itu diperoleh pada 2015. Makanya penghargaan itu sebagai dasar untuk beliau bisa dimakamkan di TMP Suropati," sambungnya.

Namun, pernyataan itu dibantah oleh Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Batu selaku penanggung jawab TMP. LVRI menegaskan, sejak awal tidak menyetujui pemakaman ER di TMP Untung Suropati. Sebab, ER tidak memenuhi persyaratan untuk bisa dimakamkan di TMP sesuai dengan ketentuan yang ada.

Permintaan untuk pemakaman ER dilakukan di TMP itu atas inisiatif dari keluarga. Pemkot Batu saat itu juga sempat mengajukan permohonan untuk pemakaman ER bisa dilakukan di TMP, namun LVRI Kota Batu tetap tidak menyetujui.

Pemkot Batu tetap kekeh memutuskan hal itu dengan alasan ER memiliki jasa yang besar bagi Kota Batu, dalam aspek pembangunan hingga dikenalnya kota kecil itu sebagai destinasi wisata populer.

Tak berhenti di situ, secara bertahap mulai muncul kelompok-kelompok masyarakat yang mendesak agar makam ER segera dipindahkan karena telah menyalahi aturan.




(abq/iwd)


Hide Ads