Ombudsman Apresiasi Upaya Peningkatan Pelayanan Publik di Kota Pasuruan

Ombudsman Apresiasi Upaya Peningkatan Pelayanan Publik di Kota Pasuruan

Muhajir Arifin - detikJatim
Rabu, 31 Jul 2024 17:16 WIB
Ombudsman menilai kinerja pelayanan Polres Pasuruan Kota
Ombudsman melakukan penilaian kinerja pelayanan Polres Pasuruan Kota (Foto: istimewa)
Kota Pasuruan -

Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan kegiatan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Polres Pasuruan Kota. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memastikan standar pelayanan yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kunjungan Tim Ombudsman dipimpin oleh Asisten Muda I Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Moch Dianto, yang didampingi oleh Asisten Pratama II, Fatih Sabililul Islam. Mereka disambut Kapolres Pasuruan AKBP Davis Busin Siswara beserta jajaran perwira dan staf Polres Pasuruan Kota.

"Kami sangat menyambut baik kedatangan Tim Ombudsman RI dalam rangka penilaian penyelenggaraan pelayanan publik. Ini merupakan kesempatan bagi kami untuk mengevaluasi dan memperbaiki layanan yang kami berikan kepada masyarakat," kata Davis, Rabu (31/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim Ombudsman melakukan inspeksi dan penilaian terhadap berbagai aspek pelayanan publik di Polres Pasuruan Kota. Pelayanan yang diinspeksi termasuk layanan pembuatan SKCK, SIM, pengaduan masyarakat SPKT dan layanan-layanan lainnya.

Ombudsman menilai kinerja pelayanan Polres Pasuruan KotaOmbudsman melakukan penilaian kinerja pelayanan Polres Pasuruan Kota (Foto: istimewa)

Mereka menilai fasilitas, kecepatan pelayanan, keterbukaan informasi. Kesesuaian prosedur dengan standar yang telah ditetapkan juga masuk dalam penilaian.

ADVERTISEMENT

"Kami mengapresiasi upaya Polres Pasuruan Kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan sesuai dengan standar yang berlaku dan memberikan kemudahan bagi masyarakat," kata Asisten Muda I Ombudsman Perwakilan Jawa Timur, Moch Dianto.

Selain melakukan penilaian, Tim Ombudsman juga memberikan masukan dan rekomendasi kepada Polres Pasuruan Kota untuk lebih meningkatkan kualitas layanan. Mereka menekankan pentingnya inovasi dan penggunaan teknologi informasi untuk mempermudah akses layanan bagi masyarakat.

"Kami mendorong Polres Pasuruan Kota untuk terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi informasi dalam pelayanan publik. Hal ini akan mempermudah akses layanan dan meningkatkan kepuasan masyarakat," ujar Dianto.

Davis menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga berterima kasih atas masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh Tim Ombudsman.

"Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Masukan dan rekomendasi dari Tim Ombudsman RI sangat berharga bagi kami untuk mencapai standar pelayanan yang lebih baik," tegas Davis.

Dengan adanya kegiatan penilaian ini, diharapkan Polres Pasuruan Kota dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.




(abq/iwd)


Hide Ads