Bukan Haji Furoda, Ini Hasil Kemenag Jatim Saat Cek Visa Bu Nunuk

Bukan Haji Furoda, Ini Hasil Kemenag Jatim Saat Cek Visa Bu Nunuk

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Selasa, 30 Jul 2024 17:40 WIB
bu nunuk pemilik stmj surabaya
Bu Nunuk semasa hidup ((Foto file: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Kemenag Jatim mengetahui kasus Bu Nunuk (53), pemilik STMJ legendaris Surabaya dan suaminya saat di Arab Saudi. Kasus itu diketahui saat Bu Nunuk meninggal dunia.

"Kami memang memperoleh informasi tentang Bu Nunuk," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jatim, Abdul Haris kepada detikJatim, Senin (29/7/2024).

Dia mengaku pasutri tersebut tidak memakai visa haji. Melainkan visa ziarah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jemaah haji yang wafat menggunakan visa non haji. Setelah kami cek menggunakan visa ziarah," tambahnya.

Diduga biro travel itu diduga menawarkan haji furoda kepada Bu Nunuk tapi nyatanya cuma haji backpacker.

ADVERTISEMENT

"Iya (sedang menelusuri biro travel yang dipakai Bu Nunuk)," tambahnya.

Haris menyatakan penelusuran itu akan dilakukan demi memastikan apakah biro travel itu merupakan penyelenggara resmi yang ada di bawah Kemenag atau bukan. Menurutnya, ini menjadi bagian dari tanggung jawab kemenag.

"Kami punya kewajiban melakukan pengawasan dan pembinaan, serta penanganan lebih lanjut. Bila tidak terkait dengan travel kami atau izin dari kami, maka kami persilakan pihak keluarga untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut," ujar Haris.

Pihaknya saat ini juga sedang berkoordinasi dengan Kemenag pusat berkaitan dengan penelusuran biro travel yang dipakai oleh Bu Nunuk.

"Sebetulnya kami juga sedang berkoordinasi dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus," pungkasnya.

Diketahui Bu Nunuk Widayanti mendaftar haji antara November atau Desember 2023. Saat itu dirinya mengetahui akan berangkat sebagai haji furoda dengan biaya di atas Rp 200 juta per orang. Almarhumah berangkat bersama suaminya pada Sabtu, 17 Mei 2024.

Pada saat menjalani haji, Bu Nunuk sempat mengalami kendala, yakni dirazia hingga dikejar-kejar polisi Arab Saudi. Visa yang digunakan ternyata adalah visa kunjungan pribadi. Hal ini diketahui anak Bu Nunuk ketika ibunya itu mengeluhkan kendala haji.

Bu Nunuk sempat hilang pada 16 Juni 2024 di Jamarot lantai 3. Sempat dicari selama 5 hari dan ditemukan di RS forensik Arab Saudi namun sudah dalam keadaan meninggal dan sudah dimakamkan.




(dpe/fat)


Hide Ads