Para penyandang disabilitas yang mengurus SIM A dan SIM C di Kota Kediri, didampingi penerjemah atau juru bahasa isyarat. Itu terlihat di Satpas Satlantas Polres Kediri Kota, Senin (29/7/2024).
Kehadiran penerjemah bertujuan membantu komunikasi antara para penyandang disabilitas tuna rungu dengan petugas selama proses pengurusan SIM.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menuturkan dalam proses pengurusan SIM para penyandang tunarungu harus ditemani pendamping khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk persyaratan, tidak ada perbedaan dengan orang normal. Hanya saja yang membedakan harus didampingi oleh ahli atau penerjemah bahasa isyarat. Kalau untuk disabilitas yang lainnya perlu alat bantu," kata Bramastyo, Senin (29/7/2024).
Untuk tahapan, tambah dia, tetap menjalani tahapan yang sama dengan pemohon SIM pada umumnya. Baik itu proses administrasi, tes teori sampai tes praktik.
Sementara Kasatlantas Polres Kediri Kotq AKP Andhini Puspa Nugraha menambahkan untuk memudahkan para difabel mengurus SIM, pihaknya mengimbau para pemohon melakukan secara berkelompok dalam waktu yang bersamaan.
"Kita koordinasikan bersama dan nanti akan kita buatkan jadwal. Karena kan memang beda persiapan, harus kita siapkan juru bahasa isyarat dan tim pengujinya," jelasnya.
Koordinasi biasanya dilakukan bersama komunitas yang menaungi para difabel. Seperti difabel tuna rungu yang berada dalam naungan Gerkatin (Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia) Kota Kediri.
"Karena memang kita butuh melakukan persiapan. Yang pertama yakni mengundang penerjemah atau juru bahasa isyarat tadi. Kemudian kalau ada yang disabilitas lainnya, kita harus menyiapkan alat bantunya," imbuhnya.
Dalam sepekan tercatat ada 10 difabel yang mengajukan permohonan pembatalan SIM, 6 orang pada hari Kamis (25/7/2024) dan 4 orang pada Sabtu (27/7/2024).
Salah satu pemohon SIM tunarungu bernama Kafi menuturkan selama proses pengurusan SIM, dirinya tidak mendapat kesulitan sama sekali.
Semua penjelasan dari petugas, baik tes teori hingga praktik berkendara bisa dipahami dengan mudah.
"Pelayanannya sejak awal baik. Prosesnya cepat dan petugas kepolisian juga sangat membantu. Semoga kedepan teman-teman disabilitas lain turut dipermudah," ucap Kafi.
(dpe/fat)