JPO Ahmad Yani Kota Malang Akan Dipindah ke Jalan Bandung

JPO Ahmad Yani Kota Malang Akan Dipindah ke Jalan Bandung

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Senin, 29 Jul 2024 03:01 WIB
Kadishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra
Kadishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra (Foto: M Bagus Ibrahim/File)
Kota Malang -

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berencana memindahkan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Ahmad Yani. Pemindahan tersebut dilakukan karena JPO di kawasan tersebut dinilai sudah tidak efektif.

"Jembatan Penyeberangan Orang di Jalan Ahmad Yani itu sudah tidak efektif dan efisien lagi. Oleh sebab itu, mau dipindah ke tempat yang lebih diperlukan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra, Minggu (28/7).

Saleh mengatakan rencananya JPO di Jalan Ahmad Yani tersebut akan di pindah ke Jalan Bandung. Menurutnya, Jalan Bandung lebih membutuhkan karena menjadi kawasan yang sebelumnya pernah direkomendasikan untuk dipasang JPO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jalan Bandung itu kan juga kawasan sekolah. Ada TK, MIN, MTS dan MAN. Tentu banyak kebutuhan mobilitas penyebrangan anak sekolah. Apalagi murid di sana itu keseluruhan mencapai sekitar 4 ribu," kata Widjaja.

Terkait dengan rencana pemindahan ini masih dalam tahap perhitungan dan kajian. Sebab, untuk pemasangan JPO di Jalan Bandung terdapat beberapa kendala yang harus dipertimbangkan secara matang.

ADVERTISEMENT

"Di Jalan Bandung itu kan ada pohon-pohon, kemudian ditengahnya ada median taman. Itu semua menjadi pertimbangan kita dan untuk ukuran JPO di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Bandung juga masih disesuaikan," tandasnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads