Pilu Bakso Ronggolawe Surabaya Diviralkan Pakai Daging Tikus Berujung Sepi

Round Up

Pilu Bakso Ronggolawe Surabaya Diviralkan Pakai Daging Tikus Berujung Sepi

Hilda Rinanda - detikJatim
Kamis, 25 Jul 2024 09:39 WIB
Bakso Ronggolawe di Jalan Bulak Banteng, Surabaya tetap buka meski diviralkan pakai daging tikus.
Bakso Ronggolawe di Jalan Bulak Banteng, Surabaya sepi usai diviralkan pakai daging tikus (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Kisah pilu menimpa pedagang bakso tetelan di Surabaya. Sebab, kedai baksonya diviralkan memakai daging tikus. Hal ini membuat kedai tersebut menjadi sepi. Pemilik yang tak terima akhirnya lapor polisi.

Dalam video yang viral, disebutkan oleh pembuat video itu bahwa Bakso Ronggolawe yang berada di Kawasan Kenjeran, Surabaya disebut menggunakan bahan dasar daging tikus.

Di video tersebut, pembuat video tidak menampakkan wajahnya. Hanya terdengar suara pria dan wanita membahas temuan mereka dalam bulatan bakso yang sedang mereka makan di tempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Teko iringan ae ketok (dari samping sudah kelihatan)," ujar pria dalam video tersebut sembari menunjukkan isian bakso tetelan yang dia sebut sangat mirip dengan bulu tikus. Apa yang disampaikan pria itu dibenarkan oleh sang wanita.

Setelah menunjukkan bakso dalam mangkuk yang ada di hadapan mereka, yang di dalamnya dia duga masih tersisa bulu tikus, pembuat video juga menunjukkan lapak Bakso Ronggolawe tempat mereka makan.

ADVERTISEMENT
Video viral bakso di Surabaya disebut berbahan daging tikus.Video viral bakso di Surabaya disebut berbahan daging tikus. Foto: tangkapan layar)

Sementara itu, pemilik warung Bakso Ronggolawe bernama Agus membantah unggahan video yang viral di media sosial tersebut. Usaha bakso yang dia jalankan sejak lama itu tidak menggunakan bahan daging tikus seperti yang disampaikan di video viral itu.

Agus menyatakan, ada sejumlah kejanggalan dalam video yang viral tersebut. Terutama, ketika pembuat video itu membuka isi bakso yang terlalu mudah. Dia menduga bakso di video itu sudah disiapkan dari tempat lain.

"Itu dia tarik sudah cumplung (terlepas). Indikasi saya kalau nggak pasangan, dia bawa dari rumah. Ya, persaingan bisnis lah," kata Agus, Rabu (24/7/2024).

Usai diviralkan memakai daging tikus, pemilik Bakso Ronggolawe Intan Puspita Mayasari mengaku dagangannya sepi. Kalau biasanya mampu terjual 600 porsi per hari, imbas isu daging tikus itu terjual 50 porsi per hari saja sulit.

"Setelah viral itu kami jual 50 porsi sulit sekali. Dulu 2009 kami juga sempat diterpa isu serupa. Tapi dulu menyebarnya mulut ke mulut, saat itu tidak ada media sosial jadi kabar buruk itu menyebarnya tidak masif," kata Intan , Rabu (24/7/2024).

Intan pun tidak tinggal diam. Dia telah melaporkan dugaan konten hoaks tentang usahanya itu ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (22/7). Dia tetap berharap permasalahan ini segera tuntas.

"Saya sudah jualan bakso dari 1986 dan tidak pernah menggunakan daging tikus seperti yang dituduhkan. Kita dirugikan sekali sekarang, banyak yang menghujat dan omzet turun drastis," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo membenarkan tentang pelaporan tersebut. Dia membenarkan Agus sudah datang untuk melaporkan peristiwa itu.

"Kami segera minta keterangan pelapor terkait laporannya tersebut," tuturnya.

Hal senada disampaikan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto. Menurutnya, penyidik tengah melakukan penyelidikan.

Suroto mengatakan, Intan Puspita selaku pelapor mengetahui akun TikTok bernama @juragankartunlama mengunggah video tenang Bakso Ronggolawe cabang Bulak Banteng Surabaya yang disebut mengandung daging tikus.

"Dalam video itu disebutkan bahwa ada tetelan daging yang ada bulunya dan pada caption sempat diberi tulisan 'sempat diisukan pakai bakso tikus bahwa hari ini saya makan bakso Ronggolawe sekali gigit ada daging tikusnya'," kata Suroto dalam keterangannya, Rabu (24/7/2024).

"Kami telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi. Lalu kami melakukan analisa postingan tersebut dan melakukan identifikasi pemilik akun @juragankartunlama serta berkoordinasi dengan instansi terkait yaitu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)," imbuhnya.

Apabila terbukti melanggar pidana, ujar Suroto, pengunggah video diduga hoaks itu bisa diancam dengan pasal 45 ayat (4) juncto 27 A UU RI Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).




(pfr/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads