Pernikahan Dini di Surabaya Kemungkinan Turun Tahun Ini Dibanding 2023

Pernikahan Dini di Surabaya Kemungkinan Turun Tahun Ini Dibanding 2023

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 24 Jul 2024 09:00 WIB
Wedding in the mountains Mangup in Crimea
Ilustrasi (Foto: Thinkstock)
Surabaya -

Selama pertengahan tahun 2024, terdapat 68 anak di Surabaya melangsungkan pernikahan. Jumlah ini tak sebanyak dibandingkan total pernikahan dini sepanjang tahun 2023.

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya Thussy Apriliyandari mengatakan, angka pernikahan dini pada anak dimungkinkan menurun dari tahun sebelumnya.

"Untuk data perkawinan usia anak versi pengadilan agama di tahun 2023 ada 198 anak, untuk 2024 ada 68 anak," kata Thussy, Selasa (23/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada momen Hari Anak Nasional (HAN), Pemkot Surabaya mengadakan Training of Trainer (ToT) Pencegahan Perkawinan Anak. Pihaknya melakukan sosialisasi agar mencegah perkawinan pada anak.

Pernikahan usia anak di Surabaya selama ini alurnya mengajukan permohonan ke kelurahan untuk mendapatkan form syarat dan prosedur mendapatkan surat nikah model N1-N5. Kemudian ke KUA untuk mendapat surat, bila ditolak maka mengajukan ke Pengadilan Agama (PA).

ADVERTISEMENT

"Di Surabaya diubah sesuai peraturan pemohon di bawah 19 tahun langsung ke PA," ujarnya.

Selain itu, pada momen HAN ini, DP3APPKB menekankan Perwali Nomor 32 Tahun 2024 dan pemenuhan kewajiban suami pasca-perceraian yang disosialisasikan hingga tingkat kelurahan.

"Kita fokus pemenuhan hak anak dan perlindungan perempuan mulai pencegahan, sampai terjadi, kita pengin menekan (angka pernikahan dini)," jelasnya.

Thussy mengatakan, Pemkot melakukan MoU Pengadilan Agama Surabaya dan Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya 2023 lalu. Kerja sama itu mengatur kewajiban ayah untuk menafkahi anaknya, meski sudah berpisah dengan istrinya.

"Pertama (karena MoU) itu, dan komitmen pemkot dan instansi terkait untuk menekan perkawinan (dini)," pungkasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads