Bakal Maju Pilwali, Pj Wali Kota Malang Ajukan Surat Pengunduran Diri

Bakal Maju Pilwali, Pj Wali Kota Malang Ajukan Surat Pengunduran Diri

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Rabu, 17 Jul 2024 18:08 WIB
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Malang -

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat akan mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Surat itu diajukan karena Wahyu Hidayat berencana untuk maju dalam kontestasi Pilwali Malang 2024.

"Insyaallah (maju Pilwali Malang 2024). Tapi belum dikirim (surat pengunduran diri). Batasnya pengajuan (surat pengunduran diri) itu tanggal 18 Juli 2024 besok," ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/7/2024).

Ia menjelaskan, surat pengunduran diri itu nantinya akan dikirim ke Kemendagri. Dari situ, surat pengunduran diri akan dikirim juga ke Provinsi Jawa Timur dan DPRD Kota Malang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insyaallah (ngirim hari ini). Kalau untuk format (surat pengunduran diri) dari sana saya mengajukan ke Mendagri terus ada tembusan ke Gubernur Jawa Timur dan kemudian baru ke DPRD Kota Malang," terangnya.

Wahyu menyampaikan, meski sudah mengirimkan surat pengunduran diri, untuk sementara dia tetap menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang hingga ditetapkan penggantinya.

ADVERTISEMENT

"Ini saya masih pengajuan, perkara pergantiannya terserah Mendagri. Selama belum ada pengganti saya tetap menjadi Pj Wali Kota Malang sampai ada pengganti," tuturnya.

Sebagai informasi, berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Mendagri menjelaskan bahwa Pj wali Kota yang ingin maju sebagai bakal calon harus mundur 40 hari sebelum pendaftaran.




(hil/iwd)


Hide Ads