1.600 Personel Gabungan Amankan Pengesahan Pesilat PSHT Tulungagung

1.600 Personel Gabungan Amankan Pengesahan Pesilat PSHT Tulungagung

Adhar Muttaqin - detikJatim
Senin, 15 Jul 2024 04:01 WIB
Apel siaga personel gabungan amankan pengesahan warga baru PSHT.
Apel siaga personel gabungan amankan pengesahan warga baru PSHT. (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Tulungagung -

Polres Tulungagung terjunkan 1.600 personel gabungan untuk mengamankan pengesahan warga baru PSHT. Untuk upaya yang sama, penyekatan antarwilayah juga dilakukan.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan petugas gabungan itu terdiri dari anggota Polres Tulungagung, Kodim 0806, pasukan Dalmas Polda Jatim, Brimob Polda Jatim, dan sejumlah instansi lain.

"Secara kumulatif ada 1.600 personel pengamanan yang kami siagakan malam ini. Petugas akan kami sebar di berbagai titik, mulai tempat pelaksanaan pengesahan warga baru PSHT, termasuk wilayah perbatasan antarkota," kata AKBP Teuku Arsya Khadafi, Minggu (14/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya untuk mengantisipasi gangguan keamanan selama berlangsungnya acara pengesahan pesilat PSHT, mobilisasi peserta pengesahan sudah diatur dengan menggunakan mobil petugas.

Apel siaga personel gabungan amankan pengesahan warga baru PSHT.Apel siaga personel gabungan amankan pengesahan warga baru PSHT. (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)

"Yang perlu diantisipasi adalah penggembira. Kami sudah mengimbau agar tidak ada penggembira dalam acara ini," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Polisi telah melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan gangguan keamanan selama pelaksanaan pengesahan PSHT. Salah satunya potensi masuknya penggembira dari luar kota.

"Makanya kami memperketat wilayah perbatasan, mulai Tulungagung-Trenggalek, Tulungagung-Blitar maupun Tulungagung-Kediri," katanya.

Pihaknya pun berharap tidak ada provokasi dari pihak mana pun yang bisa mengganggu jalannya pengesahan hingga berpotensi terjadinya kericuhan maupun gangguan keamanan lainnya.

"Kami berikan kesempatan untuk rekan-rekan PSHT agar melaksanakan pengesahan ini secara hikmat, tidak perlu ada penggembira maupun konvoi arak-arakan," jelas Arsya.




(dpe/iwd)


Hide Ads