"Kecepatan Elf tadi sempat kita wawancara, klarifikasi dengan pengemudi itu kurang lebih sekitar 100 (Km/jam), karena memang kendaraan itu disetel tidak bisa melebihi dari 100 (km/jam)," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Boyolali, Iptu Budi Purnomo, Sabtu (13/7/2024).
Namun, lanjut dia, terkait kecepatan kendaraan tersebut, pihaknya masih akan memperdalam lagi. Pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan pihak ATPM dalam hal ini Isuzu.
"Nanti masalah kecepatan kita akan cari, gali lagi dari pengemudi maupun dari penumpang yang mungkin pada saat itu melihat," imbuh Budi.
Dikemukakan dia, pihaknya telah melakukan olah TKP bersama tim TAA Polda Jateng.
"Ya tadi pagi kita bersama Kasubdit Gakkum dan Kasi Laka Polda Jateng, melaksanakan giat TKP ulang bersama tim TAA Polda Jateng. Dugaan sementara (penyebab kecelakaan) sopir ngantuk, yang kedua dimungkinkan rem blong," jelasnya.
Namun untuk memastikan dugaan rem blong tersebut, pihaknya harus berkoordinasi dengan instansi terkait. Yaitu dengan Dinas Perhubungan dan pihak ATPM, Isuzu.
Dari olah TKP ulang tersebut, lanjut dia, ada sejumlah temuan. Pertama petugas menemukan jejak hentakan pertama terjadinya benturan antara Isuzu Elf dengan truk tronton. Kedua berhentinya kendaraan Isuzu Elf dengan truk beberapa ratus di depan setelah terjadi benturan.
"Jejak pengereman (Isuzu Elf) sama sekali kita lihat di lapangan tidak ada," ungkap dia.
Menurut Budi, jejak-jejak Isuzu Elf mengalami oleng sebelum menabrak truk juga tidak ditemukan di lokasi kejadian. Titik benturan kecelakaan Isuzu Elf menabrak truk tronton itu berada di lajur satu atau lajur kiri.
"Di lajur truknya, sesuai dengan jalannya truk dengan kecepatan rendah itu berada di lajur satu atau lajur kiri," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di detikJateng dengan judul: Polisi Ungkap Kecepatan Elf Maut Saat Hantam Tronton di Tol Boyolali
(abq/fat)