Puluhan pasangan bukan suami istri terjaring razia saat menginap di sebuah hotel di Kota Malang. Mereka pun digelandang polisi untuk dilakukan pembinaan.
Kasat Samapta Polresta Malang Kota Kompol Wiwin Rusli menyatakan operasi ini yang digelar dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat.
Tak terkecuali gangguan kamtibmas, terkait keberadaan hotel di Jalan Galunggung, Kota Malang, yang diduga seringkali dijadikan praktik prostitusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pengaduan masyarakat itu, kami kemudian mendatangi lokasi hotel pada Selasa malam lalu. Hasilnya kita temukan banyak pasangan bukan suami istri," terang Wiwin kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
![]() |
Wiwin mengungkapkan, setidaknya ada 23 pasangan muda-mudi berada dalam kamar hotel yang terjaring operasi. Mereka mayoritas berusia 20 tahun.
"Ada 23 pasangan kita amankan, rinciannya 11 laki-laki dan 12 perempuan yang masih berusia 20 tahunan," ungkap Wiwin.
Selain puluhan pasangan bukan suami istri petugas juga menemukan sejumlah botol minuman keras dan alat kontrasepsi. Tak hanya pasangan mesum, pengelola hotel juga turut diperiksa.
"Selanjutnya mereka kita bawa ke Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan dan diberi bimbingan beserta keluarga yang bersangkutan. Agar terciptanya situasi wilayah hukum Polresta Malang Kota dalam situasi aman dan kondusif," pungkas Wiwin.
(abq/iwd)